Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Akhir Pelarian Kades Braja Sakti Lampung Timur, Mark Up Anggaran Hingga Kabur ke Kalteng

    Akhir Pelarian Kades Braja Sakti Lampung Timur, Mark Up Anggaran Hingga Kabur ke Kalteng

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    12/05/2023
    in Modus
    Akhir Pelarian Kades Braja Sakti Lampung Timur, Mark Up Anggaran Hingga Kabur ke Kalteng

    Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, bersama pelaku tindak pidana korupsi dana desa. Foto : Arsip Mapolres Lampung Timur

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Akhir pelarian Kades Braja Sakti Lampung Timur, mark up anggaran dana desa hingga kabur ke Kalteng.

    Pelarian mantan kepala Desa (Kades) Braja Sakti, Way Jepara, Lampung Timur, berinisial ES (49) akhirnya terhenti.

    Baca juga : Buronan Korupsi Dana Desa Braja Sakti Tertangkap, 4 Bulan Sembunyi di Kalteng

    Ia berhasil tertangkap tim unit Tipikor Satreskrim Polres Lampung Timur, pada Senin, 8 Mei 2023, di Kota Waringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng).

    ES ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi dana desa yang diprediksi mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp155 juta lebih.

    Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, dalam konferensi pers, pada Jumat, 12 Mei 2023.

    Rizal menerangkan bahwa mantan Oknum Kepala Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara tersebut berinisial ES (49).

    Berdasarkan data pihak kepolisian, tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa tahun anggaran 2019 lalu.

    “Nilai kerugian negara mencapai Rp155 juta lebih,” jelas Rizal.

    Perbuatan jahat tersebut, sambungnya, dilakukan tersangka dengan beberapa cara.

    Di antaranya, memalsukan nota pembayaran, mark up harga, serta jumlah material bangunan.

    Pihak Satreskrim Polres Lampung Timur, yang menindaklanjuti persoalan hukum tersebut sejak tahun 2020 lalu, sempat mengalami kendala.

    “Tersangka ini ternyata tahu jadi buruan petugas dan melarikan diri,” kata dia.

    Rizal melanjutkan, pada Senin, 8 Mei 2023, akhirnya tim unit Tipikor Satreskrim Polres Lampung Timur berhasil menangkap tersangka.

    Akhir pelarian Kades Braja Sakti Lampung Timur, mark up anggaran hingga kabur ke Kalteng

    “ES saat itu berada di Kota Waringin Timur, Kalimantan Tengah,” terangnya.

    Baca juga : Kantor BPN Lampung Timur Digeledah Terkait Perkara Korupsi Bendungan Margatiga

    Untuk melengkapi berkas penyelidikan, petugas juga telah mengamankan sejumlah dokumen keuangan dana Desa Braja Sakti tahun 2019.

    “Kami juga mengamankan SK Bupati Lampung Timur tentang pengangkatan ES sebagai kepala Desa Braja Sakti, Way Jepara,” jelas Rizal.

    Imbauan Polisi Soal Dana Desa

    Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, berharap agar kepala desa tidak melakukan tindakan korupsi dalam pengelolaan dana desa.

    Rizal menjelaskan, bahwa dana desa merupakan sumber keuangan yang penting bagi masyarakat desa untuk meningkatkan kesejahteraannya.

    Baca juga : Tersangka Kasus Korupsi Mantan Kepala Desa Diserahkan ke Kejari Lampung Selatan

    Oleh karena itu, pengelolaan dana desa harus dilakukan dengan baik dan tidak boleh ada tindakan korupsi.

    “Dana tersebut harus digunakan untuk kepentingan masyarakat dan tidak untuk kepentingan pribadi,” ujar Rizal.

    Rizal mengatakan, bahwa polisi akan menindak tegas setiap kasus korupsi dana desa yang terungkap.

    Hal ini sebagai upaya untuk memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi agar tidak melakukan tindakan serupa di kemudian hari.

    “Pelaku korupsi akan dikenai sanksi pidana yang sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas dia.

    Kepolisian pun berharap, masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan pengelolaan dana desa di desanya masing-masing.

    Masyarakat, sambungnya, dapat melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya tindakan korupsi.

    “Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan pengelolaan dana desa di desanya masing-masing,” ungkapnya.

    Baca juga : Penyetopan Penyidikan Kasus Korupsi di Lampung Didorong Untuk Dipraperadilankan

    Tags: AKBP M Rizal MuchtarDana DesaDesa Braja SaktiKapolres Lampung TimurKasus Korupsi di LampungKorupsi Dana DesaKorupsi di Lampung TimurLampung Timur
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Pencuri di Lampung Tengah Nyaris Diamuk Massa, Usai Gagal Bawa Motor Pedagang Bakso

    Next Post

    Perkara Penggelapan HP di Lampung Barat Berujung Damai, Pelaku Dapat Restorative Justice

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta

      Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved