Lappung – Dalam sehari, 4 pelaku narkoba di Lampung Timur ditangkap Satresnarkoba Polres Lampung Timur.
4 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba berhasil diringkus oleh tim Satresnarkoba Polres Lampung Timur.
Baca juga : Bhabinkamtibmas Gunung Terang Gagalkan Transaksi Narkoba, 19 Paket Sabu Diamankan
Keempat tersangka adalah HD (25) warga Kecamatan Margatiga, JK (46) warga Kecamatan Braja Selebah.
Serta YL (25) dan AB (32) warga Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur.
Kasat Narkoba Polres Lampung Timur, Iptu Suheri membenarkan soal penangkapan 4 pelaku narkoba tersebut.
“Para tersangka ini ditangkap oleh petugas di lokasi yang berbeda,” jelas Suheri, Rabu, 17 Mei 2023.
Ia menyebut, untuk pelaku HD ditangkap di Kecamatan Margatiga.
Lalu, YL, AB, dan JK ditangkap di Kecamatan Batanghari, pada Selasa, 16 Mei 2023.
Baca juga : Pria di Tulang Bawang Dibekuk Polisi, Nekat Edarkan Narkoba di Kampung
Dari penangkapan, lanjut dia, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya, 4 plastik klip bening berisi narkoba jenis sabu dengan berat 2,36 gram dan alat hisap atau bong.
“Para tersangka berikut barang bukti sudah kami bawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Dalam sehari, 4 pelaku narkoba di Lampung Timur ditangkap
Keempat pelaku dipersangkakan Pasal 114 dan 112 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Imbauan Polres Lampung Timur
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, mengaku, akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba.
Baca juga : Asyik Nongkrong di Cafe, Bandar Narkoba Diciduk Polres Tulang Bawang
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menjadi korban dari peredaran narkoba.
“Mari bersama-sama memerangi narkoba, dengan cara melaporkan kegiatan peredaran narkoba kepada pihak yang berwajib,” katanya.
“Juga menjauhi lingkungan yang berpotensi menjadi sarang peredaran narkoba,” ujar dia lagi.
Dengan adanya sanksi tegas yang diberikan oleh polisi, diharapkan dapat meminimalisir peredaran narkoba di masyarakat.
Namun, upaya memberantas narkoba tidak dapat dilakukan oleh polisi sendiri.
Maka dari itu diperlukan dukungan dan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dari bahaya narkoba.
Baca juga : Bawa Sabu, 2 Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Lampung Barat





Lappung Media Network