Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Metropolitan » Akses Silon Dibatasi, Rahmat Bagja: Pengawasan Tak Optimal » Halaman 2

    Akses Silon Dibatasi, Rahmat Bagja: Pengawasan Tak Optimal

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    14/09/2023
    in Metropolitan
    Akses Silon Dibatasi, Rahmat Bagja: Pengawasan Tak Optimal

    Tengah-Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam sidang DKPP di Jakarta. Foto : Arsip Bawaslu

    Share on FacebookShare on Twitter

    Pembatasan akses Silon dan pembatasan personel dan durasi pengawasan, ditegaskan Totok, bukan pelanggaran administrasi melainkan persoalan etika. 

    Oleh karena itu, pihaknya memutuskan untuk mengadukan ke DKPP.

    Akibat pembatasan tersebut, sambung dia, mulai dari tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, Bawaslu dicap ‘tukang’ meminta dan mencari data. 

    Lebih dari itu, Bawaslu disebut dengan pembuat rusuh.

    Baca juga : KMSIP Kritisi Kebijakan Bawaslu

    Mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur ini menegaskan pihaknya bisa melakukan tugas pengawasan lebih jauh jika diberikan akses Silon.

    Terutama dalam pencegahan, seperti tercantum dalam Pasal 520 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

    “Sehingga kita bisa melakukan pencegahan secara patut,” tegasnya.

    Meski diberikan akses Silon, namun hanya sebatas nomor urut, foto calon, daerah pemilihan, dan surat keterangan tidak berstatus narapidana. 

    Bagi Totok, data tersebut dikategorikan mentah dan tidak cukup untuk melakukan pengawasan.

    “Itu data mentah, kita juga butuh akses syarat-syarat calon lainnya sehingga bisa maksimal melakukan pengawasan dan pencegahan,” tegasnya. 

    Sedangkan, Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda, mengatakan Bawaslu telah memberikan surat sebanyak 4 kali untuk memberikan akses Silon secara seluruh.

    “Bawaslu sudah 4 kali bersurat secara resmi dan nonresmi untuk meminta akses Silon secara penuh tapi tidak diberikan juga,” ungkap Herwyn JH Malonda.

    Akibat akses Silon dibatasi, Rahmat Bagja klaim pengawasan jadi tak optimal

    Sekadar informasi, pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) sudah dibuka sejak 1 Mei 2023. 

    Dokumen pendaftaran itu sudah sempat diverifikasi tahap pertama, dengan hasil 85-90 persennya belum memenuhi syarat. 

    Dokumen pendaftaran tersebut kemudian sudah rampung diperbaiki oleh partai politik dan diverifikasi untuk kali kedua oleh KPU. 

    Hasilnya, di tingkat DPR RI, 83,84 persen bacaleg dinyatakan memenuhi persyaratan.

    Kini, KPU telah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS). Setelah ini, KPU akan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) yang tak bisa lagi diganggu-gugat. 

    Selama itu pula, Bawaslu tak bisa melakukan pengawasan dengan maksimal karena terbatasnya akses Silon. 

    KPU beralasan hanya akan membuka akses Silon secara leluasa kepada Bawaslu jika pengawas pemilu memiliki laporan dan temuan awal. 

    Hal itu soal dugaan pelanggaran atau ketidaksesuaian dokumen pencalonan bacaleg.

    Baca juga : Pantas Ramai Peminat! Segini Besaran Gaji Komisioner Bawaslu

    Page 2 of 2
    Prev12
    Tags: Akses SilonBawaslu RIDKPPDKPP Bawaslu KPUHasyim Asy'ariKetua Bawaslu RIKetua KPU RIKPU RIPembatasan Akses SilonPengawasan PemiluRahmat BagjaSidang DKPPSilon KPU
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Sidang DKPP, Ketua KPU Curhat

    Next Post

    Disindir Bidah oleh Menag Yaqut. Cak Imin: Kembalikan ke Rakyat

    Related Posts

    Maulid Arbain
    Metropolitan

    Maulid Arbain Malam ke-4 di Makam Keramat Kupang, Doa untuk Kemerdekaan RI ke-81

    16/08/2026
    Hari Lahir Pancasila 2026
    Metropolitan

    Tegaskan Nilai Persatuan dan Perdamaian Dunia

    03/06/2026
    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar
    Metropolitan

    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar

    09/02/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal

      7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal: Mengenal Keindahan dan Filosofi di Balik Bilah Pusaka Nusantara

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Apresiasi Eksponen 98 untuk Faisol Riza, Wamen Perindustrian di Radar Survei Piramida

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Anca Oktavianus: Wajah Birokrasi Humanis dan Penggerak UMKM Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Lampung Beri Pinjaman 0%, Petani Harus Bisa Beli Alsintan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Perkuat Riset Pertanian Lampung dengan Kolaborasi Triple Helix

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Superblok dan Mal Baru Pacu Ekonomi Bandar Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved