Lappung – Bikin resah 10 pak ogah ditertibkan Polisi Sektor Tanjungkarang Timur (TKT). Penertiban itu dilakukan karena ‘pak ogah’ atau orang yang sering membantu pengendara putar balik sering meresahkan dan malah membuat kemacetan.
Baca Juga : 27 Orang Ditangkap Polisi Terkait Judi Online
10 pak ogah yang kerap membuat resah pengguna lalu lintas di beberapa putaran jalan pada wilayah hukum Polsek TKT, ulah mereka malah membuat kemacetan.
Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Doni Aryanto yang mewakili Kapolresta Bandar Lampung, KBP Ino Harianto menjelaskan alasan penertiban pak ogah di wilayah hukum Polsek TKT kepada media.
“Petugas menertibkan pak ogah yang beraksi di sepanjang Jalan Gajahmada, Jalan Pangeran Antasari, dan Jalan Hayam Wuruk hingga ke depan supermarket Chandra Tanjungkarang,” ujar Doni Aryanto, Rabu (27/07/2022) siang.
Lebih lanjut Doni mengatakan, bahwa aksi para pak ogah sudah membuat resah masyarakat pengguna jalan.
“Aksi mereka sudah meresahkan warga dan membuat macet arus lalulintas, hingga menimbulkan gangguan Kamtibmas,” imbuh Doni.
Untuk menertibkan aksi pak ogah di wilayah hukum Polsek Tanjungkarang Timur, Kapolsek Kompol Doni Aryanto menggelar operasi disejumlah jalan yang dirasa terjadi kemacetan karena ulah pak ogah.
“Kami melaksanakan operasi dengan sasaran premanisme di sejumlah jalan pada Selasa (26/07/2022) sore. Petugas berhasil mengamankan 10 orang pak ogah yang diduga melakukan pungli pada pengguna jalan,” jelasnya.
Polisi mengamankan 10 pak ogah beserta uang tunai Rp45 ribu dalam operasi tersebut.
“Mereka yang kami amankan akan diberi pembinaan dan mendata 10 pak ogah. Kami berkordinasi dengan Dinas Sosial Kota Bandar Lampung karena rata-rata mereka tidak punya pekerjaan,” ucap Doni.
Oleh Polisi, mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, karena perbuatan mereka dapat membahayakan diri sendiri ataupun orang lain serta mengganggu ketertiban berlalu lintas.
Baca Juga : Pelaku Perusakan Gereja di Lampung Timur Ditangkap Polisi
Dalam Kesempatan ini Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memberi uang kepada para pak ogah tersebut karena semakin di beri nantinya mereka akan terus melakukan pekerjaan tersebut.
