Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Bikin Video Berita Bohong Warga Anak Ratu Aji Ditangkap Polisi

    Bikin Video Berita Bohong Warga Anak Ratu Aji Ditangkap Polisi

    by Editor
    26/04/2022
    in Modus
    Bikin Video Berita Bohong Warga Anak Ratu Aji Ditangkap Polisi

    SJ (37) warga kampung Gedung Sari Kecamatan Anak Ratu Aji yang diamankan Polisi. Foto arsip Polres Lampung Tengah

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Bikin video berita bohong warga Anak Ratu Aji ditangkap Polisi. Gegara menyebarkan video berita bohong SJ (37) warga kampung Gedung Sari Kecamatan Anak Ratu Aji diamankan URC Anti Begal Polres Lampung Tengah, Senin (25/04/2022).

    Baca Juga : Polres Lampung Tengah Tangkap Pencuri Spesialis Rumah Kosong

    SJ berpura-pura menjadi korban perampokan sehingga viral di masyarakat, dengan nekat membuat laporan palsu ke Polisi.

    Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas melalui pesan tertulis menjelaskan kepada pers.

    “Kami telah mengamankan SJ karena menyebarkan video berita bohong dengan modus berpura-pura menjadi korban perampokan di jalan kampung Bandar Putih Kecamatan Anak Ratu Aji Lampung Tengah sehingga viral di masyarakat,” ujarnya.

    Edi Qorinas menjelaskan peristiwa terjadi pada Minggu (24/4) sekira pukul 19.00 WIB, SJ mengaku dihadang oleh 8 orang pelaku menggunakan 1 unit mobil dan 2 unit sepeda motor.

    Kemudian SJ dipukul sehingga tidak sadarkan diri, Lalu beredar vidio di TKP bahwa korban pingsan dan dibantu oleh keluarganya sehingga keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Anak Ratu Aji.

    “Terkait video viral perampokan tersebut yang beredar di masyarakat, Kapolres langsung memerintahkan kami, Unit Reaksi Cepat Anti Begal Polres Lampung Tengah untuk langsung turun melakukan penyelidikan di lapangan,” kata Qorinas.

    Dari hasil penyelidikan ditemukan sebuah kejanggalan setelah mengumpulkan keterangan para saksi yang mengetahui pristiwa tersebut .

    “Perawat Klinik saudara Berto yang memeriksa kesehatan SJ setelah kejadian tersebut, ternyata tidak adanya luka memar, lecet ataupun benturan benda keras yg bisa mengakibatkan pingsan. Kemudian dilakukan introgasi terhadap istri SJ dimana antara keterangan SJ dan istrinya tidak sama,” imbuh Qorinas.

    Unit Reaksi Cepat Anti Begal Polres Lampung Tengah terus melakukan introgasi kembali dan menunjukkan fakta-fakta di lapangan.

    Akhirnya SJ mengakui bahwa peristiwa perampokan tersebut adalah rekayasa yang dibuat oleh SJ sendiri.

    ‘’Dan untuk lebih meyakinkan, saat itu SJ pura-pura pingsan setelah dirinya memberi kabar kepada keluarganya,’’ jelas Kasat.

    Sementara itu, SJ mengaku aksi nekatnya itu dilatarbelakangi karena terlilit hutang serta banyak tuntutan dari istri maupun keluarga SJ sendiri .

    Baca Juga : Polres Lampung Tengah Ringkus Pemerasan Sopir Truk

    SJ tetap kita proses secara hukum untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

    “Pelaku SJ dijerat dengan Pasal 14 Ayat (1), atau Pasal 14 ayat (2) UU RI No 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana Jo UU No 73 Tahun 1958 Tentang berlakunya UU RI No 1 Tahun 1946 diseluruh wilayah Republik Indonesia Subsider Pasal 220 KUH. dengan hukuman penjara selama tujuh tahun,” tegas AKP Qorinas.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Polres Lampung TengahUU ITE
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Proyek Rp35 Miliar Dinas BMBK Lampung Tengah Dilapor ke Kejati

    Next Post

    LAdA Damar Lampung Gelar Vaksinasi

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 130 Ribu M3 LNG Mendarat di Lampung, PGN Pastikan Stok Aman

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sekongkol Korupsi, Bupati Lampung Tengah, Adik Kandung, dan Anggota DPRD Resmi Rompi Oranye

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jaga Daya Beli di Bulan Suci, KORPRI Lampung Hadirkan Pasar Murah dan Rangkul 62 UMKM

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bidang Pengawasan Kejati Lampung Terima 15 Aduan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Keindahan dan Sensasi Mendaki Gunung Seminung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekrutmen PPPK 2023 Pemkab Lampung Selatan Dibuka, Cek Rinciannya 

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version