Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Bobol Rumah Kosong, Residivis Curat Asal Kelurahan Ujung Gunung Ditangkap

    Bobol Rumah Kosong, Residivis Curat Asal Kelurahan Ujung Gunung Ditangkap

    by Editor
    23/12/2022
    in Modus
    Residivis Curat Asal Kelurahan Ujung Gunung Ditangkap

    Bobol Rumah Kosong, Residivis Curat Asal Kelurahan Ujung Gunung Ditangkap. Foto Polsek Menggala

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Bobol rumah kosong, residivis curat asal Kelurahan Ujung Gunung ditangkap Polisi gabungan Polsek Menggala dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang.

    Polisi gabungan Polsek Menggala dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang menangkap residivis curat asal Kelurahan Ujung Gunung berinisial IH (19).

    Baca Juga : Polisi Gerebek Arena Judi Koprok di Menggala Timur

    Residivis curat asal Kelurahan Ujung Gunung berinisial IH (19) ditangkap Polisi gabungan Polsek Menggala dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang pada Rabu (21/12/2022) jam 01.00 WIB.

    Informasi penangkapan seorang residivis curat asal Kelurahan Ujung Gunung berinisial IH (19) disampaikan Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena pada awak media.

    Baca Juga : Polsek Rawa Jitu Selatan Tangkap Buronan Curanmor

    Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo mengatakan pihaknya telah menangkap seorang residivis curat asal Kelurahan Ujung Gunung berinisial IH (19) lantaran bobol rumah kosong milik korban Rudi Saputra (32).

    “Petugas gabungan Polsek Menggala dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap pelaku curat berinisial IH (19) warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, pada Rabu (21/12/2022) jam 01.00 WIB,” kata AKP Sunaryo, Jumat (23/12/2022).

    AKP Sunaryo menambahkan, pelaku IH (19) ditangkap saat sedang berada di salon milik warga yang ada di Pasar Putri Agung, Kelurahan Menggala Tengah.

    Kronologis Penangkapan Pelaku Curat

    Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo menjelaskan kronologis penangkapan residivis curat asal Kelurahan Ujung Gunung berinisial IH (19) pada awak media.

    “Menurut keterangan korban, aksi tindak pidana curat yang dilakukan oleh pelaku IH (19) terjadi pada Minggu (24/07/2022) pukul 16.00 WIB saat rumah ditinggal pergi penghuni,” jelas AKP Sunaryo.

    Korban lalu ditelepon oleh saksi Ria Sapitri (35), yang mengatakan bahwa rumah milik korban telah dibobol pencuri, saat itu juga korban langsung pulang kembali ke rumahnya.

    “Setelah diperiksa, ternyata barang milik korban yang hilang berupa uang tunai sebesar Rp1,5 juta yang disimpan di dompet diatas tumpukan baju di dalam kamar dan ponsek yang berada dikamar. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp3,5 juta,” beber AKP Sunaryo.

    Baca Juga : Polsek Menggala Adakan KRYD

    Korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Menggala untuk ditindaklanjuti.

    “Berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelakunya,” ungkap AKP Sunaryo.

    Berkat keuletan dan kegigihan Polisi dilapangan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa ponsel milik korban.

    “Petugas berhasil menyita barang bukti berupa ponsel Oppo tipe A3S warna ungu, milik korban Rudi Saputra (32), tenaga honorer, warga Kelurahan Menggala Selatan,” ucap AKP Sunaryo.

    Baca Juga : Polsek Menggala Olah TKP Kebakaran Rumah

    Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Menggala dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Berita Tulang Bawang Hari IniKasus Pencurian di LampungPolsek Menggala
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023, 52 Gereja di Bandar Lampung Dijaga Polisi

    Next Post

    Sorta Delima Lumban Tobing Jabat Kakanwil Kemenkumham Lampung

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengenal PT Lampung Energi Berjaya: Profil, Misi, dan Pemimpin Visioner

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Danantara Indonesia Gelar Pelatihan Semikonduktor: Bangun Masa Depanmu di Industri Chip Tingkat Dunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Siapa Saja 17 Bos BPI Danantara, Inilah Daftar Lengkapnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dua Dirjen PKP Pamitan, Tak Sejalan dengan Maruarar Sirait?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekomendasi Destinasi Agrowisata Lampung Barat: Kebun Jeruk Sunkist Gold Pesagi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Siapa Saja 16 Bos Subholding Downstream Pertamina?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version