Lappung – BPN Kota Depok dorong IPPAT terapkan aplikasi online.
Kantor Pertanahan Kota Depok terus mendorong Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) untuk mengedepankan profesionalitas dalam bekerja.
Baca juga : Dorong Kewirausahaan. BPN Kota Depok Bantu UMKM Legalisasi SHA
Dalam hal ini tentang penerapan teknologi berbasis elektronik yang menuntut kemampuan dan inovasi.
Hal itu disampaikan langsung, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Riyanto S Tosse mewakili Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan, Kamis, 19 Oktober 2023.
“IPPAT Kota Depok telah menjadi mitra kerja pemerintah.
Sejalan, dengan itu BPN Kota Depok terus berharap IPPAT terus mengedepankan profesionalitas dalam bekerja,” ujar Tosse.
Beberapa tahun berjalan ini, sambung Tosse, perkembangan inovasi pelayanan pertanahan terus mengalami perubahan.
Dari yang semula pelayanan tatap muka, kini telah mengedepankan pelayanan secara online.
Hal ini menuntut sumber daya manusia (SDM) di Kantor Pertanahan Kota Depok lebih cepat beradaptasi dengan penggunaan dan penerapan teknologi.
“Dampaknya tentu akan kita rasakan. Pelayanan dipangkas sedikit demi sedikit menuju pelayanan digitalisasi.
“Perubahan-perubahan itu terus berjalan dan menuntut kita untuk terus belajar dan beradaptasi,” jelasnya.
Baca juga : BPN Kota Depok: Sertifikat Elektronik Selangkah Lagi
Maka, lanjut Tosse, BPN Kota Depok meminta kepada IPPAT dan jajarannya untuk ikut serta dalam peningkatan SDM.
Dalam hal ini guna menjalankan aplikasi online termasuk membantu mensosialisasikannya.
Bahkan, kini telah dikembangkan lagi 7 layanan prioritas.
Terdiri dari Pendaftaran SK, Peralihan Hak, Perubahan Hak, Pengecekan, Roya, SKPT dan Hak Tanggungan.
“Ini mencerminkan bahwa Kementerian ATR selalu berbenah guna meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat menuju kepada layanan berbasis elektronik,” jelasnya.
