Lappung – Debu batu bara di Kecamatan Tanjungbintang Lampung Selatan bikin risau warga.
Situasi memburuk di 3 desa di Kabupaten Lampung Selatan.
Baca juga : Anggaran Disnakeswan Lampung 2022 Disoal Fomell
Yaitu, Desa Sukanegara, Kali Asin, dan Desa Lematang. Ketika warganya terus menderita akibat debu beracun yang berasal dari stockpile batu bara yang ada di wilayah tersebut.
Warga yang telah lama mengalami penderitaan ini, hingga saat ini, belum pernah menerima kompensasi atau bantuan apapun dari 8 perusahaan batu bara yang bertanggung jawab atas keadaan ini.
Debu beracun yang terus menghantui ketiga desa ini bukan hanya mengganggu kehidupan sehari-hari, tetapi juga telah merusak kesehatan warga.
Masyarakat yang terus-menerus menghirup debu tersebut sering mengalami batuk, flu, dan gangguan pernapasan lainnya.
Rumah-rumah mereka, pertanian, dan sumber air bersih juga menjadi korban dari dampak negatif stockpile batu bara ini.
Baca juga : BPN Pesawaran: Lahan PTPN Wayberulu Bersertifikat HGU
Masyarakat yang sudah tidak tahan lagi dengan kondisi ini, akhirnya mengambil tindakan dengan menggelar unjuk rasa besar-besaran, pada Kamis, 7 September 2023 kemarin.
Dengan spanduk dan poster yang meminta keadilan dan kompensasi, mereka berusaha memperjuangkan hak mereka yang telah lama terabaikan.
Para warga tidak hanya menuntut kompensasi atas kerusakan lingkungan dan kesehatan, tetapi juga mendesak pemerintah daerah untuk menyediakan akses yang aman ke air bersih.
Pasalnya, pasokan air bersih mereka juga tercemar oleh debu batu bara, memaksa mereka untuk hidup dalam ketidakpastian.
Kepala Desa Sukanegara, Heri Tamtomo, aksi para warga ini merupakan perwujudan keresahan kepada perusahaan yang hanya memberikan janji. Namun, tak ada realisasi.
“Kami sebenarnya menagih janji mereka yang dulu menyampaikan janji kompensasi itu tidak ada. Tapi, cuma menjadi isapan jempol belaka,” kata Heri, Kamis, 7 September 2023 kemarin.





Lappung Media Network