Lappung – Diduga menganiaya warga Batanghari berurusan dengan Polisi Sektor Batanghari, Lampung Timur.
Polsek Batanghari mengamankan seorang warga Kecamatan Batanghari karena diduga terlibat dalam kasus penganiayaan, di Kabupaten Lampung Timur.
Baca Juga : Warga Pekondoh Ditangkap Polisi Lantaran Penganiayaan
Kapolsek Batanghari Iptu Erson mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah M (27) warga Kecamatan Batanghari, Lampung Timur.
“Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh Petugas Kepolisian, tersangka diduga melakukan penganiayaan terhadap R (21) warga Batanghari, pada awal Agustus lalu,” ucap Erson, Kamis (11/08/2022).
Diduga peristiwa penganiayaan dilakukan tersangka, dengan cara memukul korban, saat sedang berada di warung, tidak jauh dari kediamannya.
Baca Juga : Polsek Padang Ratu Tangkap DPO Penganiayaan
Petugas unit Reskrim Polsek Batanghari, yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera bertindak, dan melakukan proses hukum terhadap pelaku.
“Pelaku M terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan penjara,” pungkas Erson.
