Lappung – Dinas PSDA Provinsi Lampung bungkam soal lelang proyek tahun anggaran 2022 dari dana APBD.
Senin, 11 September 2023, LSM KAKI Lampung menggelar aksi demonstrasi di depan pintu masuk kompleks gedung Pemerintahan Provinsi Lampung.
Baca juga : Pelapor Dugaan Korupsi Diminta Low Profile
Demonstrasi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan lelang proyek yang dinilai tidak transparan dan tidak menguntungkan bagi masyarakat.
Puluhan anggota LSM KAKI Lampung yang berkumpul sejak pagi, membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan untuk mengungkapkan proses lelang proyek yang dianggap ambigu.
Mereka menyuarakan aspirasinya, terkait pelaksanaan lelang proyek milik Pemprov Lampung di tahun anggaran 2022, melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dianggap bermasalah.
Massa menduga terdapat beberapa kegiatan yang telah ditenderkan, dan hasil akhir dari lelang-lelang tersebut dimenangkan oleh perusahaan yang diduga dimiliki oleh satu orang yang sama.
Baca juga : Korupsi Anggaran Pekon Pagar Dalam, Amri Jaya Dijatuhi Vonis 3 Tahun Penjara
Diantaranya pada kegiatan rehabilitasi embung di Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, kegiatan pengadaan sumur bor dan beberapa kegiatan lainnya.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait proses lelang yang mungkin tidak adil dan transparan, khususnya di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Lampung.
Koordinator aksi, Lucky Nur Hidayah, menyebut, dugaan bahwa beberapa proyek ditenderkan dan kemudian dimenangkan oleh satu pemilik perusahaan yang sama mengindikasikan potensi praktik monopoli.
Atau oligopoli dalam pengadaan proyek pemerintah.
“Hari ini kami LSM KAKI Lampung turun le jalan, untuk menyuarakan aspirasi kami sebagai kontrol sosial. Kami menyikapi permasalahan yang ada di Dinas PSDA Lampung,” tegas Lucky Nur Hidayah.
Menurutnya, praktik seperti ini dapat merugikan persaingan sehat dan mengarah pada penggunaan sumber daya publik yang tidak efisien.
Baca juga : Garap Dugaan Korupsi Inspektorat Lampura, 4 Teknisi Universitas Bandar Lampung Diperiksa
Dalam situasi seperti ini, lanjut dia, perlu adanya investigasi yang teliti dan transparan untuk mengungkap apakah ada pelanggaran etika atau hukum yang terjadi dalam proses pemenangan tender proyek tersebut.





Lappung Media Network