Lappung – DPO kasus penganiayaan maut di Metro diburu polisi.
Polres Metro tak tinggal diam dalam menangani kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Baca juga : Kejati Lampung Tangkap DPO Kasus Cabul di Bekasi
Dua tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), FH dan OY, kini menjadi target utama kepolisian.
Demi mempercepat proses penangkapan, Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho membentuk tim khusus yang siap memburu kedua buronan tersebut.
“Kami telah membentuk tim khusus untuk mempercepat penangkapan FH dan OY yang hingga kini masih buron.
“Ini sebagai bentuk keseriusan kami dalam menangani kasus ini,” ujar Kapolres Metro, Rabu, 19 Februari 2025
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa dalam pengejaran ini, Polres Metro mendapat dukungan penuh dari Dit Reskrimum Polda Lampung.
“Kami tidak bekerja sendiri. Tim khusus ini juga didukung oleh Polda Lampung agar proses penangkapan lebih efektif,” tambahnya.
Baca juga : Kok Bisa! Warga Negara Malaysia Jadi DPO Kasus Korupsi di Pesawaran
Kabur Sejak Awal
Kapolres Metro juga meluruskan kabar yang beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa kedua tersangka dilepas oleh kepolisian.
Menurutnya, FH dan OY tidak pernah memenuhi panggilan polisi sejak awal penyelidikan.
“Tersangka FH sudah dipanggil dua kali sebagai saksi, tetapi tidak pernah hadir.
“Setelah statusnya dinaikkan menjadi tersangka, panggilan juga diabaikan hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPO pada 6 November 2024,” jelasnya.
Hal yang sama terjadi pada OY. Ia juga dua kali dipanggil sebagai saksi, namun tak kunjung datang.
Statusnya pun naik menjadi tersangka pada 20 Oktober 2024 dan akhirnya masuk daftar buronan sejak 25 Oktober 2024.
Baca juga : Akting Jadi Polisi, Pria di Bandarlampung Ini Curi Hati dan Uang Korban
“Kami tegaskan, kedua DPO ini bukan dilepas, melainkan melarikan diri sejak awal.
“Jadi, kami meminta masyarakat untuk tidak termakan informasi yang tidak benar,” tegas Kapolres.
DPO Kasus Penganiayaan Maut di Metro Diburu, Kapolres: Kami Tak Diam!
Saat ini, sambungnya, Polres Metro terus berupaya mempersempit ruang gerak kedua buronan.
Kapolres pun meminta dukungan dari masyarakat agar proses penangkapan bisa segera tuntas.
“Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar FH dan OY segera tertangkap.
“Kepada keluarga korban, percayakan proses penegakan hukum kepada kami. Kami pastikan kasus ini akan ditangani dengan serius,” pungkasnya.
Baca juga : Helm Doraemon Bongkar Sindikat Pemalsuan Nomor Mesin di Lampung





Lappung Media Network