Lappung – Helm Doraemon bongkar sindikat pemalsuan nomor mesin di Lampung.
Sebuah helm bergambar Doraemon secara tak terduga menjadi kunci penting dalam pengungkapan sindikat pemalsuan nomor mesin dan rangka sepeda motor di Lampung.
Baca juga : Bus Terjun ke Jurang Usai Tabrak Motor di Lampung Barat, 1 Tewas
Polsek Sukarame berhasil membongkar jaringan kriminal yang beroperasi di beberapa wilayah, mengamankan 3 orang tersangka yang terlibat dalam kejahatan ini.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan GN (17), korban pencurian sepeda motor yang terjadi pada Jumat, 20 September 2024.
Selain kehilangan motornya, GN juga melaporkan hilangnya helm bergambar Doraemon miliknya.
Tidak lama kemudian, petugas menerima informasi penting dari warga Jati Agung, Lampung Selatan, yang menangkap seorang pelaku pencurian motor bernama SL.
Helm Doraemon Bongkar Sindikat Pemalsuan Nomor Mesin di Lampung
Saat ditangkap, SL diketahui mengenakan helm Doraemon yang dilaporkan hilang oleh GN.
“Helm ini tampak sepele, tetapi justru menjadi petunjuk krusial dalam mengaitkan tersangka dengan kejahatan di lokasi berbeda,” ungkap Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan, Minggu, 29 September 2024.
Baca juga : Panik! Sepeda Motor Terbakar di SPBU Antasari. Petugas Sigap Padamkan Api
Berbekal informasi ini, polisi segera menginterogasi SL, yang mengaku telah menjual motor curian tersebut kepada AG, seorang penadah motor curian.
Dari pemeriksaan lebih lanjut, polisi berhasil mengembangkan kasus ini hingga ke pelaku lain yang terlibat dalam sindikat pemalsuan nomor mesin dan rangka motor.
Pada Sabtu, 28 September 2024, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Adi Luwih, Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, yang menjadi tempat operasi pemalsuan.
Di lokasi tersebut, polisi mengamankan AG dan IM, yang sedang bersiap memalsukan nomor rangka motor.
Selain itu, petugas juga menyita 7 unit sepeda motor, 13 plat TNKB, serta berbagai alat seperti obeng, paku, penggaris, cat besi, pahat, dan gerinda yang digunakan dalam proses pemalsuan.
Baca juga : Niat Baik Beri Tumpangan Motor, 2 Warga Tanggamus Jadi Korban Begal
“AG dan IM sedang mempersiapkan pemalsuan nomor rangka dan mesin motor saat kami gerebek.
“Sayangnya, pelaku utama berinisial M (DPO) berhasil melarikan diri sebelum kami tiba,” jelas Kompol M Rohmawan.
Dalam operasi ini, polisi juga menemukan bukti bahwa sindikat ini membeli BPKB dan STNK asli melalui media sosial.
Setelah mendapatkan dokumen asli, mereka mencari motor curian untuk kemudian memalsukan nomor rangka dan mesin agar terlihat legal di pasaran.
“BPKB dan STNK dibeli seharga Rp1,5 juta melalui media sosial.
“Setelah itu, mereka mencari motor curian dan memalsukan identitas motor tersebut sebelum dijual kembali seperti motor bekas biasa,” tambah Kapolsek.
Hingga kini, AG dan IM masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami jaringan sindikat ini dan memburu pelaku utama yang masih buron.
“Kasus ini masih kami kembangkan, terutama untuk menangkap tersangka utama yang berinisial M, serta memastikan apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam aksi kejahatan ini,” tutup Kompol M Rohmawan.
Baca juga : Dari Tangan Penadah, Polsek Sukarame Amankan 12 Motor Curian





Lappung Media Network