Lappung – Dua wajah Pilkada di Lampung antara bersih dan bermasalah.
Pilkada di Provinsi Lampung tahun 2024 menunjukkan dua sisi yang kontras.
Baca juga : Bawaslu Bandarlampung Identifikasi 447 TPS Rawan Gangguan Pilkada 2024
Di satu sisi, Pilgub Lampung mencatat sejarah sebagai kampanye yang bersih tanpa pelanggaran.
Di sisi lain, pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tingkat kabupaten dan kota justru diwarnai oleh puluhan pelanggaran.
Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar, mengungkapkan bahwa selama masa kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Arinal-Sutono (nomor urut 1) dan Mirza-Jihan (nomor urut 2), tidak ditemukan pelanggaran apa pun.
“Sepanjang tahapan kampanye, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh kedua paslon. Kampanye Pilgub Lampung bisa dibilang zero accident.
“Semua pihak menunjukkan ketaatan terhadap regulasi,” kata Iskardo dalam media gathering di Hotel Radisson, Bandarlampung, Minggu, 24 November 2024.
Keberhasilan ini, menurut Iskardo, tidak terlepas dari kerja sama antara Bawaslu, tim kampanye kedua paslon, dan masyarakat.
Setiap kegiatan kampanye dilaporkan secara transparan dan dikoordinasikan dengan pengawas pemilu.
Baca juga : Bawaslu: Paslon Pilgub Lampung Dominasi Kampanye Tatap Muka, Bukan Medsos
“Hingga H-3 pemungutan suara, baik temuan dari kami maupun laporan masyarakat tidak menunjukkan adanya pelanggaran. Ini hasil kerja keras semua pihak,” tambahnya.
Dua Wajah Pilkada di Lampung: Bersih dan Bermasalah
Namun, cerita berbeda terjadi dalam Pilkada tingkat kabupaten dan kota di Lampung.
Bawaslu mencatat 83 dugaan pelanggaran kampanye dari laporan masyarakat dan temuan langsung di lapangan.
“Dari 83 dugaan pelanggaran, sebanyak 62 telah diregistrasi.
“Sebanyak 28 di antaranya dinyatakan sebagai pelanggaran, sementara 27 tidak memenuhi unsur pelanggaran,” jelas Iskardo.
Netralitas ASN dan Pelanggaran Pidana
Dari data Bawaslu, pelanggaran terbanyak terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN), dengan 9 kasus.
Selain itu, terdapat 3 kasus pelanggaran pidana, 2 pelanggaran administrasi, dan 5 pelanggaran kode etik.
Baca juga : 13 Ribu PTPS Dilantik, Bawaslu Lampung Dorong Integritas di Lapangan
“Penanganan pelanggaran ini menunjukkan bahwa meski kampanye Pilgub berlangsung bersih, pengawasan tetap diperlukan di berbagai level,” ujar Iskardo.
Warisan Politik Uang di Lampung
Di tengah keberhasilan mencatat Pilgub bersih, Lampung tetap menyandang predikat sebagai provinsi dengan peringkat kedua tertinggi dalam praktik money politik pada Pileg sebelumnya.
Iskardo menekankan pentingnya menjadikan Pilkada 2024 sebagai momentum perubahan.
“Kami ingin Lampung menjadi contoh sukses Pilkada minim pelanggaran, di mana semua pihak mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Bawaslu Lampung berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran demi menjaga integritas demokrasi.
“Keberhasilan Pilgub Lampung adalah hasil kerja kolektif. Namun, tantangan besar masih ada pada Pilbup.
“Kami harap ini menjadi pelajaran untuk generasi mendatang,” tutup Iskardo.
Baca juga : Bawaslu Lampung Janji Bersihkan Pilkada dari Politik Uang
