Lappung – Hadapi era big data DPR RI bahas RUU Statistik di Lampung.
Dalam upaya merespons tantangan era Big Data, Anggota DPR RI asal Lampung, Almuzzammil Yusuf, melaksanakan kunjungan kerja serap aspirasi terkait RUU Statistik di BPS Provinsi Lampung, Selasa, 17 Desember 2024.
Baca juga : PT Mitratani Dua Tujuh Diapresiasi BPS Jawa Timur
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkaya substansi RUU Statistik yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Almuzzammil Yusuf yang juga merupakan anggota Badan Legislasi DPR RI, disambut oleh Kepala BPS Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis, dan Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, M Habibullah.
Turut hadir Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu, beserta pejabat BPS dari tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Menjawab Tantangan Big Data
Dalam diskusi yang berlangsung dinamis, Almuzzammil Yusuf menekankan pentingnya masukan dari berbagai pihak untuk memastikan RUU Statistik dapat memenuhi kebutuhan era Big Data.
Baca juga : BPS: Anak Lampung Cuma Lulus SMA
Menurutnya, perkembangan teknologi dan data yang semakin kompleks memerlukan regulasi statistik yang lebih adaptif dan komprehensif.
“Kita memasuki era di mana data menjadi kunci kebijakan dan pembangunan.
“RUU Statistik harus mampu menjawab tantangan ini agar data yang dihasilkan akurat, relevan, dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” ujar Almuzzammil Yusuf.
Kebanggaan untuk BPS Lampung
Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis, menyampaikan kebanggaannya atas terpilihnya BPS Lampung sebagai salah satu forum pembahasan RUU Statistik.
Ia memaparkan sejumlah indikator makro Provinsi Lampung, seperti tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
“Kami merasa terhormat dapat berkontribusi dalam penyusunan RUU Statistik ini.
“Semoga hasil dari forum ini menghasilkan regulasi yang bermanfaat untuk pengembangan statistik nasional,” katanya.
Dukungan dari Pemerintah Daerah
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu, turut mengapresiasi peran BPS dalam penyediaan data yang akurat untuk kebijakan pemerintah daerah.
Baca juga : Inflasi Lampung November 2024 Tercatat 1,50 Persen, Dipicu Makanan dan Minuman
“Data dari BPS selama ini menjadi acuan penting dalam setiap pengambilan kebijakan di DPRD.
“Dengan adanya RUU Statistik ini, saya yakin peran BPS akan semakin strategis dan relevan,” ungkap Ade Utami.
Hadapi Era Big Data DPR RI Bahas RUU Statistik di Lampung
Diskusi ini diharapkan dapat menyempurnakan RUU Statistik agar lebih responsif terhadap kebutuhan zaman dan mendukung pembangunan berbasis data di Indonesia.
Kolaborasi antara DPR RI, BPS, dan pemerintah daerah diharapkan mampu menciptakan regulasi statistik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi dan kebutuhan masyarakat.
RUU Statistik ini juga menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan data di Indonesia dapat mendukung kebijakan publik yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Sekaligus menjawab tantangan era digital yang terus berkembang.
Baca juga : Produksi Beras Menurun, Lampung Bersiap Antisipasi Gejolak Harga
