Lappung – Hanan A Rozak–Arinal Djunaidi dijagokan di Pilgub Lampung 2024.
Rekomendasi resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar telah menggema di kancah politik Lampung.
Baca juga : KPU dan Bawaslu Pesawaran Dipantau. Yatin: Terima Kasih
Hal itu pasca munculnya surat bernomor Sprin-1369/DPP/Golkar/III/2024, yang diterbitkan pada tanggal 21 Maret 2024.
Dan ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum Golkar, Ahmad Doli Kurnia, serta Sekretaris Jenderal Lodewijk F. Paulus.
Dalam surat itu terungkap bahwa Hanan A Rozak dan Arinal Djunaidi dipilih sebagai bakal calon gubernur yang akan diusung oleh partai berlogo pohon beringin tersebut.
Surat rekomendasi ini langsung diteruskan kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tingkat I Golkar Lampung.
Isi surat tidak hanya mencantumkan nama-nama kedua calon, tetapi juga menguraikan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan.
Baca juga : Dugaan Skandal Pemilu, DKPP Lampung dan Pematank Prihatin
Poin pertama adalah penyampaian saran dan masukan terhadap nama-nama (Bacakada/Bacawakada).
Yang mana telah terdata di Korbid Pemenangan Pemilu dan telah mendapat surat tugas dari DPP Partai Golkar.
Hal ini menunjukkan adanya proses seleksi yang ketat dalam menentukan calon gubernur yang akan diusung oleh Partai Golkar.
Selanjutnya, poin kedua mengamanatkan agar saran dan masukan dari DPD Golkar Provinsi diserahkan kepada Ketua Umum DPP Golkar.
Ataupun, Wakil Ketua Umum Korbid Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar paling lambat pada tanggal 28 Maret 2024.
Hal ini juga menegaskan pentingnya partisipasi dan koordinasi antara tingkatan partai dalam proses pemilihan calon gubernur.
Baca juga : Pesta Ucapan Selamat Caleg DPR RI Dapil Jatim: Siapa yang Unggul?
Terakhir, poin ketiga menekankan pentingnya pelaksanaan perintah ini dengan penuh tanggung jawab dan kebersamaan dalam Partai Golkar.
Di mana mencerminkan komitmen Partai Golkar untuk menjaga solidaritas dan kohesivitas dalam menghadapi Pilgub Lampung mendatang.
Dikonfirmasi terpisah, Hanan A Rozak terkait dengan surat rekomendasi dari DPP Partai Golkar menegaskan urgensi pelaksanaan rekomendasi tersebut.
“Itu perintah yang harus segera dilaksanakan,” ujarnya pada Minggu, 24 Maret 2024.
Pernyataan Hanan pun mencerminkan komitmennya untuk segera memulai langkah-langkah selanjutnya sesuai dengan rekomendasi partai.
Sementara, Sekretaris DPD Tingkat I Golkar Lampung, Ismet Roni, juga membenarkan keberadaan surat rekomendasi tersebut.
“Iya, itu surat dari DPP. Untuk kami DPD tingkat I mengevaluasi nama-nama tersebut (mendapatkan surat tugas),” ujarnya.
Hanan A Rozak-Arinal Djunaidi Dijagokan di Pilgub Lampung 2024
Informasi tambahan mengenai Hanan A Rozak juga menjadi sorotan.
Hanan A Rozak telah terpilih sebagai Calon Anggota DPR RI dari Dapil Lampung II pada Pemilu 2024, dengan meraih dukungan sebanyak 93.470 suara.
Saat ini, Hanan juga masih menjalankan tugasnya sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.
Kehadiran Hanan A Rozak dalam kontestasi Pilgub Lampung menambah dinamika dalam pertarungan politik di Lampung.
Dengan rekam jejaknya yang sudah teruji sebagai anggota legislatif, Hanan diharapkan dapat membawa kontribusi positif bagi perkembangan Lampung.
Selain itu, fokus publik juga tertuju pada langkah-langkah selanjutnya dari Arinal Djunaidi.
Serta bagaimana dinamika politik di Lampung akan berkembang menjelang Pemilihan Gubernur Lampung 2024.
Baca juga : Lagi, Faisol Riza Lolos Senayan. Mahendra Utama: Tak Heran