Lappung – Ibu jadi TKW di Taiwan, ayah cabuli anak tiri sejak 2017 hingga 2022 perbuatan bejat ini terbongkar lantaran korban memberitahu ibunya.
Unit Reskrim Polsek Seputih Surabaya berhasil menangkap seorang ayah cabuli anak tiri sejak 2017 hingga 2022 berinsial EF (42) warga Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah.
Baca Juga : 3 Kali Setubuhi Anak Dibawah Umur di Kebun Singkong dengan Iming-iming Rp10 Ribu
Ayah cabuli anak tiri sejak 2017 hingga 2022 hingga 2022 berinisial EF (42) ditangkap unit Reskrim Polsek Seputih Surabaya pada Selasa (06/12/2022) sekira jam 17.00 WIB.
Peristiwa ayah cabuli anak tiri sejak 2017 terbongkar setelah korban berinisial T (15) menelpon ibunya yang menjadi TKW di Taiwan pada Desember 2022.
Kapolsek Seputih Surabaya, Iptu Y Budi Santoso mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengumumkan penangkapan ayah cabuli anak tiri sejak 2017 pada awak media.
“Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial EF (42) warga Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya, dalam kasus perlindungan anak dibawah umur, pada Selasa (06/12/2022) sekira jam 17.00 WIB,” ujar Iptu Y Budi Santoso, Rabu (07/12/2022).
Baca Juga : Polsek Punggur Beberkan Penanganan Kasus Anak Dibawah Umur
Iptu Y Budi Santoso mengatakan peristiwa tindak pidana perlindungan anak dibawah umur terbongkar saat korban T (15) menelpon ibunya yang sedang menjadi TKW di Taiwan sejak 2017.
“Korban T (15) menelpon ibunya di Taiwan tentang perbuatan kekerasan seksual pelaku EF (42) yang notabene ayah tiri korban karena dia sudah tidak tahan lagi dan tersiksa,” kata Iptu Y Budi Santoso.
Setelah korban menelpon ibunya di Taiwan, ibu korban lalu menelpon kakaknya di Kota Metro untuk minta bantuan agar melindungi korban dari kekerasan seksual yang dilakukan EF (42).
“Korban T (15) didampingi pamannya dari Kota Metro kemudian melaporkan tindak pidana perlindungan anak dibawah umur ke Mapolsek Seputih Surabaya pada Selasa (06/12/2022) jam 15.00 WIB agar diproses hukum,” ucap Kapolsek Seputih Surabaya.





Lappung Media Network