Lappung – Istri Aries Sandi tersingkir oleh Supriyanto-Suriansyah yang resmi daftar PSU Pesawaran.
Supriyanto dan Suriansyah resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pesawaran dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024, Senin, 10 Maret 2025.
Baca juga : Pesawaran Masuk Daftar Daerah Tak Mampu Biayai PSU Pilkada 2024
Pendaftaran tersebut menutup peluang Elin Septiani, istri Aries Sandi, yang sebelumnya digadang-gadang maju sebagai calon bupati.
Pasangan Supriyanto-Suriansyah tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran sekitar pukul 17.30 WIB.
Mereka tampil kompak mengenakan kemeja putih dan peci hitam, diiringi Ketua Golkar Pesawaran, Yusak, serta sejumlah tokoh dari PPP Lampung dan kabupaten.
“Kami siap mengikuti tahapan PSU ini dengan penuh tanggung jawab. Semoga dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Pesawaran,” ujar Supriyanto usai menyerahkan berkas pendaftaran.
Baca juga : Elin Septiani Maju Gantikan Aries Sandi, PSU Pesawaran Kian Panas
Suasana di KPU tampak tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Hadir pula perwakilan KPU Provinsi Lampung, Ketua Bawaslu Pesawaran, serta Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy, yang memastikan proses pendaftaran berjalan lancar.
Elin Gagal Melaju
Sebelumnya, Elin Septiani sempat santer disebut-sebut bakal maju sebagai pengganti suaminya, Aries Sandi, yang diskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, realitas politik berbicara lain. Supriyanto yang akhirnya terpilih untuk maju di PSU Pesawaran.
Baca juga : MK Diskualifikasi Aries Sandi, KPU Pesawaran Segera Pleno Persiapan PSU
Istri Aries Sandi Tersingkir Supriyanto-Suriansyah Resmi Daftar PSU Pesawaran
“Keputusan ini sudah melalui berbagai pertimbangan strategis. Kami harap masyarakat memahami dan tetap memberikan dukungan,” timpal Ketua Golkar Pesawaran, Yusak.
“Ini bukan sekadar soal memenangkan Pilkada, tetapi bagaimana membawa Pesawaran ke arah yang lebih baik. Kami siap bekerja keras untuk itu,” tandas Yusak.
Seperti diketahui, putusan MK membatalkan kemenangan Aries Sandi lantaran Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) yang digunakannya tidak sah.
Keputusan ini membuka peluang baru bagi kontestasi politik di Bumi Andan Jejama.
Baca juga : MK Batalkan Pencalonan Aries Sandi, Pilkada Pesawaran Diulang





Lappung Media Network