Lappung – Skandal nasional praktik pengoplosan beras kini berimbas hingga ke Lampung.
Setelah Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan Polri membongkar penipuan kualitas beras berskala masif, sejumlah merek terkenal yang dipasarkan di Bumi Ruwa Jurai kini masuk dalam daftar pengawasan ketat.
Baca juga : Persempit Ruang Gerak Oplosan, Bulog Lampung Rombak Total Sistem Distribusi Beras SPHP
Temuan nasional tersebut sangat mengejutkan, 86 persen dari 212 merek beras yang diperiksa terbukti memanipulasi label.
Modusnya adalah mencampur beras medium atau bahkan beras subsidi program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan beras premium, lalu menjualnya dengan harga tinggi.
Praktik lancung ini disebut berpotensi merugikan negara hingga Rp99,35 triliun per tahun dari selisih harga Rp1000 hingga Rp2000 per kilogramnya.
Menyikapi temuan nasional dan potensi peredaran di wilayahnya, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung tidak tinggal diam.
Baca juga : Korupsi Beras SPHP? Kantor Bulog Lampung Selatan Digeledah Kejaksaan
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus), Kombes Pol Dery Agung Wijaya, membenarkan bahwa timnya kini tengah mengusut dugaan adanya jaringan serupa yang beroperasi di Lampung.
“Fokus kami adalah mendalami beberapa produsen yang mereknya sudah kami kantongi dan diduga kuat beredar di sini,” tegas Kombes Pol Dery, dikutip pada Senin, 21 Juli 2025. .
Ia mengakui bahwa membedakan beras oplosan dengan yang asli secara kasat mata bukanlah perkara mudah.
Namun, ia memastikan proses hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu terhadap produsen yang terbukti bermain curang.
Di sisi pemerintah daerah, Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung, Iwan Gunawan, menyatakan siap menerjunkan tim untuk menyisir peredaran beras di pasaran.
Baca juga : Produksi Beras Menurun, Lampung Bersiap Antisipasi Gejolak Harga
“Kami akan turun langsung ke pasar-pasar untuk memastikan produk yang sampai ke masyarakat benar-benar sesuai kualitasnya,” ujar Iwan.
Dari data yang dirilis Kementan, beberapa perusahaan besar yang sampel produknya diambil dari Lampung masuk dalam daftar investigasi.
Hal ini menguatkan dugaan bahwa Lampung menjadi salah satu wilayah pemasaran atau bahkan produksi beras oplosan tersebut.
Berikut adalah merek-merek yang menjadi sorotan Kementan, dengan sampel yang berasal dari Lampung dan wilayah lain:
- Produk Wilmar Group: Sania, Sovia, Fortune, Siip
- Produk PT Tunas Buyung Poetra Sembada Tbk: Topi Koki
- Produk PT Subur Jaya Indotama: Dua Koki, Beras Subur Jaya
- Produk CV Bumi Jaya Sejati: Raja Udang, Kakak Adik
Saat ini, sinergi antara pemerintah pusat, Satgas Pangan, dan kepolisian daerah terus diperkuat untuk membongkar jaringan ini hingga tuntas dan melindungi hak-hak konsumen di seluruh Indonesia, termasuk Lampung.
Baca juga : Bulog Lampung Salurkan 32502 Ton Beras SPHP, Lampaui Target 108 Persen





Lappung Media Network