Lappung – Cabuli remaja 14 tahun hingga hamil, seorang kakek 69 tahun di Lampung Timur ditangkap.
Seorang kakek di Lampung Timur, nekat melakukan aksi pencabulan berkali-kali hingga mengakibatkan seorang pelajar hamil 5 bulan.
Baca juga : Sama-sama di Bawah Umur, Remaja di Waykanan Cabuli Anak 12 Tahun
Kapolsek Waway Karya AKP Catur Hendro, mengungkapkan, bahwa inisial tersangka adalah AJ (69) warga Kecamatan Waway Karya.
“Korban aksi bejat tersangka adalah RA (14) warga Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur,” jelas Catur, Minggu, 30 Juli 2023.
Berdasarkan informasi yang dihimpun petugas kepolisian, aksi pencabulan terhadap korban sudah beberapa kali dilakukan di sofa ruang tamu rumahnya selama beberapa bulan ini.
Perbuatan bejat tersangka ini, mengakibatkan korban hamil, dengan usia kandungan sekitar 5 bulan, dan akhirnya terpaksa dikeluarkan dari sekolahnya.
Baca juga : Awal Kenal di Media Sosial, Buruh di Lampung Utara Cabuli Remaja 15 Tahun
“Pihak keluarga korban yang tidak terima dengan peristiwa tersebut, akhirnya melaporkannya ke Mapolsek Waway Karya Lampung Timur,” ungkapnya.
Kakek 69 tahun di Lampung Timur ditangkap
Petugas kepolisian kemudian melakukan proses penyelidikan, dan akhirnya berhasil menangkap tersangka.
Dari penangkapan tersebut, petugas turut serta mengamankan barang bukti pakaian dan hasil visum.
Imbauan Polisi
Dalam kasus ini, Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar turut memberikan imbauan kepada masyarakat
Rizal mendorong orang tua dan wali untuk selalu memberikan pengawasan yang cermat terhadap anak-anak mereka.
Baca juga : Bejat! 2 Ayah di Lampung Tengah Cabuli Anak Tiri, Terungkap dari Chat WA
Serta mengajarkan edukasi tentang keamanan dan batasan pribadi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak,” ujarnya.
Dengan bersama-sama meningkatkan kesadaran dan melaporkan tindakan yang mencurigakan, dapat mencegah tindak pelecehan seksual dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi generasi muda.
“Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi,” ungkapnya.
Melalui kolaborasi yang solid antara pihak kepolisian, lembaga perlindungan anak, keluarga, dan masyarakat, diharapkan kasus-kasus pelecehan seksual dapat diatasi dengan lebih efektif.
Dan generasi muda dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan mendukung.
Baca juga : Cabuli Gadis 14 Tahun, Pria Asal Negeri Agung Way Kanan Ditangkap
