Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Kanit PPA Dampingi Kemensos Ungkap Kasus Pelecehan Penyandang Disabilitas

    Kanit PPA Dampingi Kemensos Ungkap Kasus Pelecehan Penyandang Disabilitas

    by Irzon Dwi Darma
    05/02/2023
    in Modus
    Kanit PPA Dampingi Kemensos Ungkap Kasus Pelecehan Penyandang Disabilitas

    Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Lampung Timur, dampingi Kementerian Sosial RI ke Lampung Timur. Foto : Arsip Mapolres Lampung Timur

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Kanit PPA dampingi Kemensos ungkap kasus pelecehan penyandang disabilitas di Kabupaten Lampung Timur, pada Sabtu, 4 Februari 2023.

    Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Timur, dampingi Kementerian Sosial (Kemensos) RI ke Kabupaten Lampung Timur.

    Kedatangan Kemensos tersebut terkait perkara kasus pelecehan seksual terhadap seorang wanita penyandang disabilitas intelektual yang terjadi di Kecamatan Pekalongan.

    Kasus pelecehan itu pun telah berhasil diungkap Polres Lampung Timur pada Selasa, 31 Februari 2023 lalu.

    Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Timur Ipda Winda Seftriani, mengatakan, pihaknya hadir dan mendampingi Kemensos untuk berkoordinasi perihal kasus tersebut.

    “Hari ini kami mendampingi dari Kemensos yang dalam hal ini berkoordinasi terkait kasus pelecehan yang terjadi sebelumnya,” ujar Winda, Minggu, 5 Februari 2023.

    “Mensos Tria juga meminta agar pelaku dapat dijerat hukum seberat-beratnya,” sambung dia.

    Sementara, kedatangan 3 orang dari Kemensos ini atas perintah langsung dari Menteri Sosial Tria Rismaharini.

    Ketiganya yakni, Diah Rini Lesmawati selaku Analisis Kebijakan Ahli Muda, Esra Pelita Tambunan selaku Pekerja Sosial Ahli Pertama dan Yunita Angraini selaku Bendahara.

    “Mensos sendiri memerintahkan kami untuk turun langsung kepada perkara ini, karena sempat viral di media sosial dengan hastag #burisma,” ucap Analisis Kebijakan Ahli Muda, Diah Rini.

    Diah menerangkan, bahwa hasil dari pendampingan yang dilakukan, meminta dokter jiwa melengkapi keterangan bahwa korban sebagai penyandang disabilitas intelektual dan disabilitas mental.

    Selain itu, sambung dia, Kemensos juga memberikan bentuk kepedulian baik dari Dinas Sosial Lampung, Dinas Sosial DKI dan Dinas Sosial Bandung, untuk korban.

    Sebelumnya, polisi menangkap seorang pemuda berinisial AB (21) lantaran melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan disabilitas, pada Selasa, 31 Januari 2023.

    Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 set pakaian korban, 1 buah surat Visum Et Repertum RSUD Sukadana dan 1 buah surat Visum Et Repertum Psikatrum dokter jiwa.

    Akibat dari perbuatan AB, korban SB (19) penyandang disabilitas mengalami depresi berat dan luka pada salah satu bagian tubuhnya.

    AB pun dijerat dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

    Baca juga : Beraksi Saat Korban Tidur, Pria Asal Buyut Ilir Gasak Sepeda Motor

    Tags: Kemensos RIPelecehan SeksualPenyandang DisabilitasPolres Lampung Timur
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Beraksi Saat Korban Tidur, Pria Asal Buyut Ilir Gasak Sepeda Motor

    Next Post

    2 Kelompok Remaja Terlibat Tawuran di Jalan RE Martadinata, 1 Orang Diamankan

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version