Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Gembok: Kejaksaan Tolong Pelototi Camat Lumbok Seminung. Erwin Ardiansyah Ngaku Tak Terlibat

    Gembok: Kejaksaan Tolong Pelototi Camat Lumbok Seminung. Erwin Ardiansyah Ngaku Tak Terlibat

    Irjen by Irjen
    14/10/2023
    in APH
    Gembok: Kejaksaan Tolong Pelototi Camat Lumbok Seminung. Erwin Ardiansyah Ngaku Tak Terlibat

    Ilustrasi proyek talud. Foto : Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – LSM Gembok, Kejaksaan tolong pelototi Camat Lumbok Seminung. 

    Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Mahasiswa Bongkar Korupsi (Gembok) Lampung, Andre Setiawan, telah mengambil langkah tegas dalam upaya memberantas korupsi di daerah ini. 

    Baca juga : LSM Gembok: Waspadai Caleg Pusat

    Andre Setiawan hari ini, Sabtu, 14 Oktober 2023, mengajukan permintaan bantuan kepada Kejaksaan untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi. 

    Dugaan itu terkait dengan proyek pembangunan talud pada kegiatan rehabilitasi/pemeliharaan jalan Pagardewa-Lumbok yang bersumber dari dana Instruksi Presiden (Inpres).

    Yang belakangan diketahui, Camat Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat, Erwin Ardiansyah Putra diduga terlibat langsung bermain dalam proyek tersebut. 

    Kasus ini sendiri mengemuka setelah adanya laporan dari masyarakat yang melihat sejumlah potensi ketidakberesan dalam proyek itu.  

    Andre Setiawan berpendapat, bahwa tindakan tersebut adalah langkah yang penting dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan penggunaan dana yang tepat sasaran dalam pembangunan infrastruktur.

    “Kami memegang teguh prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Kami tidak akan tinggal diam jika ada dugaan penyalahgunaan dana publik. 

    “Untuk itu Gembok meminta kejaksaan untuk segera ikut penyelidikan dan menindaklanjuti kasus ini,” jelas Andre. 

    Keikutsertaan kejaksaan dalam menjalani proses penyelidikan, sambungnya, menjadi satu langkah awal yang sangat penting.

    Hal itu dapat memastikan bahwa para pejabat publik bertanggung jawab atas tindakan mereka.

    Dan bahwa penggunaan dana publik dalam proyek-proyek pembangunan dilakukan secara jujur.

    “Masyarakat Lampung Barat dan sejumlah pihak berwenang sekarang menantikan hasil penyelidikan dari Kejaksaan terkait dugaan main proyek ini,” kata Andre.

    Dengan kerjasama antara LSM Gembok Lampung, Kejaksaan, dan pihak berwenang lainnya, diharapkan tindak pidana korupsi dapat diungkap dan pelaku-pelaku yang bersalah dapat diadili.

    Diperiksa Inspektorat

    Page 1 of 3
    123Next
    Tags: Camat Lumbok SeminungCamat Main ProyekErwin ArdiansyahInspektorat Lampung BaratKejari Lampung BaratLSM GembokLumbok SeminungProyek Talud Lampung Barat
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Kandidat Cawapres Prabowo. 3 Jawa 1 Luar Jawa

    Next Post

    Dominasi Gen Z dan Milenial. IPNU IPPNU Lampung Sosialisasi Pendidikan Politik

    Related Posts

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase
    APH

    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved