Sebelumnya, Irban V pada Inspektorat Lampung Barat, Puguh Sugandhi, mengaku sudah melakukan pemeriksaan terhadap Camat Lumbok Seminung.
Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan langkah awal dalam upaya mendalami informasi yang beredar mengenai dugaan permainan proyek.
Baca juga : Kasus Pol PP Lampung Selatan. Gembok: Jangan Main-main!
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendapatkan keterangan yang akurat dan memastikan transparansi dalam penggunaan dana proyek,” kata Sugandhi, pada Kamis, 12 Oktober 2023 lalu.
Hasil pemeriksaan terhadap Camat Lumbok Seminung masih dalam tahap pelajari, dan Inspektorat akan merinci temuan-temuan serta membuat nota dinas resmi.
Nota dinas tersebut akan ditandatangani oleh inspektur dan nantinya akan disampaikan kepada bupati melalui sekretaris daerah (sekda) atau asisten III.
Sugandhi menegaskan, bahwa Inspektorat Lampung Barat berkomitmen untuk menjalani proses penyelidikan ini dengan sebaik-baiknya.
“Kami akan bekerja dengan sungguh-sungguh untuk memastikan bahwa tindakan kami selalu berlandaskan pada prinsip-prinsip keadilan dan akuntabilitas,” tambahnya.
Ngaku Tak Terlibat
