Lappung – LSM Gembok, Kejaksaan tolong pelototi Camat Lumbok Seminung.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Mahasiswa Bongkar Korupsi (Gembok) Lampung, Andre Setiawan, telah mengambil langkah tegas dalam upaya memberantas korupsi di daerah ini.
Baca juga : LSM Gembok: Waspadai Caleg Pusat
Andre Setiawan hari ini, Sabtu, 14 Oktober 2023, mengajukan permintaan bantuan kepada Kejaksaan untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi.
Dugaan itu terkait dengan proyek pembangunan talud pada kegiatan rehabilitasi/pemeliharaan jalan Pagardewa-Lumbok yang bersumber dari dana Instruksi Presiden (Inpres).
Yang belakangan diketahui, Camat Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat, Erwin Ardiansyah Putra diduga terlibat langsung bermain dalam proyek tersebut.
Kasus ini sendiri mengemuka setelah adanya laporan dari masyarakat yang melihat sejumlah potensi ketidakberesan dalam proyek itu.
Andre Setiawan berpendapat, bahwa tindakan tersebut adalah langkah yang penting dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan penggunaan dana yang tepat sasaran dalam pembangunan infrastruktur.
“Kami memegang teguh prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Kami tidak akan tinggal diam jika ada dugaan penyalahgunaan dana publik.
“Untuk itu Gembok meminta kejaksaan untuk segera ikut penyelidikan dan menindaklanjuti kasus ini,” jelas Andre.
Keikutsertaan kejaksaan dalam menjalani proses penyelidikan, sambungnya, menjadi satu langkah awal yang sangat penting.
Hal itu dapat memastikan bahwa para pejabat publik bertanggung jawab atas tindakan mereka.
Dan bahwa penggunaan dana publik dalam proyek-proyek pembangunan dilakukan secara jujur.
“Masyarakat Lampung Barat dan sejumlah pihak berwenang sekarang menantikan hasil penyelidikan dari Kejaksaan terkait dugaan main proyek ini,” kata Andre.
Dengan kerjasama antara LSM Gembok Lampung, Kejaksaan, dan pihak berwenang lainnya, diharapkan tindak pidana korupsi dapat diungkap dan pelaku-pelaku yang bersalah dapat diadili.
Diperiksa Inspektorat
