Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Kejari Bandarlampung Musnahkan 6,2 Kg Ekstasi, Sabu, dan Ganja

    Kejari Bandarlampung Musnahkan 6,2 Kg Ekstasi, Sabu, dan Ganja

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    06/11/2025
    in APH
    Kejari Bandarlampung Musnahkan 6,2 Kg Ekstasi, Sabu, dan Ganja

    Kejari Bandarlampung melenyapkan barang bukti dari 162 perkara yang telah inkracht. Foto: Arsip Kejari Bandarlampung 

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung melenyapkan barang bukti dari 162 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

    Baca juga : Kejari Bandarlampung Limpahkan 2 Terdakwa Korupsi Retribusi Pasar, Negara Rugi Rp520 Juta

    Tidak tanggung-tanggung, total 6,2 kilogram (Kg) ekstasi, ratusan gram sabu, dan ganja dimusnahkan di halaman kantor Kejari setempat, Kamis, 6 November 2025.

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung, Baharuddin M, memimpin langsung kegiatan pemusnahan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

    Barang bukti tersebut merupakan akumulasi sitaan dari penanganan 162 perkara dalam periode 28 Agustus hingga 5 November 2025.

    Fokus utama pemusnahan kali ini adalah barang bukti narkotika dalam jumlah besar.

    “Rincian barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu seberat 137,8 gram, ganja seberat 649,09 gram, dan ekstasi mencapai 6.215 gram (6,2 Kg) ditambah setengah butir,” ujar Kajari Baharuddin.

    Selain narkotika, turut di musnahkan barang bukti dari tindak pidana lainnya.

    Di antaranya 4 buah senjata tajam, 36 unit barang bukti elektronik yang terdiri dari berbagai merek handphone dan timbangan digital, serta minuman keras (miras) oplosan jenis arak, pakaian, dan tas.

    Baca juga : Sabu, Ganja, hingga Sajam: Barang Bukti 203 Perkara Dimusnahkan Kejari Bandarlampung

    Kajari Baharuddin menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud komitmen institusinya dalam penegakan hukum.

    “Ini (pemusnahan) dilakukan untuk mewujudkan penegakan hukum agar tidak menimbulkan perspektif negatif atau penyalahgunaan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,” tambahnya..

    Sementara, proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode untuk memastikan barang bukti tidak dapat lagi dipergunakan.

    “Untuk sabu-sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan cairan konsentrat hingga larut,” timpal Kasi Intelijen Kejari Bandar Lampung, M. Angga Mahatama.

    Selain itu, lanjut Angga, barang bukti berupa senjata tajam dipotong menggunakan mesin gerinda.

    “Untuk barang bukti lain seperti miras oplosan dan pakaian, pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar,” tandasnya.

    Baca juga : Kejari Bandarlampung Tangkap Buron Korupsi KUR Rp2 Miliar di Karawang

    Tags: BandarlampungEkstasiGanjaHukumKajari Baharuddin MKejari BandarlampungKriminalLampungPemusnahan Barang BuktiSabu
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Gabung Sikambara, Dide Hijau Daun Ajak Masyarakat Dukung Sepakbola Lampung

    Next Post

    Sudah Pegang Rp23 Juta, Niat Kabur Perampok Alfamart Bandarlampung Ini Ambyar di Tangan Babinsa

    Related Posts

    Tembus Rp16,8 Miliar! Kejari Bandarlampung Setor Lagi Rp1,8 Miliar Uang Korupsi Jalan Sutami
    APH

    Tembus Rp16,8 Miliar! Kejari Bandarlampung Setor Lagi Rp1,8 Miliar Uang Korupsi Jalan Sutami

    12/11/2025
    Desak Cabut Gelar Pahlawan Soeharto, LBH Bandarlampung: Ini Pengkhianatan Reformasi
    APH

    Desak Cabut Gelar Pahlawan Soeharto, LBH Bandarlampung: Ini Pengkhianatan Reformasi

    10/11/2025
    Bukan Cuma Pita Palsu, Ini Akal Bulus Pengedar Rokok Ilegal di Lampung yang Dibongkar Petugas
    APH

    Bukan Cuma Pita Palsu, Ini Akal Bulus Pengedar Rokok Ilegal di Lampung yang Dibongkar Petugas

    07/11/2025
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengenal 2 Pahlawan Nasional Asal Lampung. Radin Inten II dan KH Ahmad Hanafiah

      Mengenal 2 Pahlawan Nasional Asal Lampung. Radin Inten II dan KH Ahmad Hanafiah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 3 Tim Unila Lolos ke LIDM Nasional, Siap Berlaga di Surabaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sudah Pegang Rp23 Juta, Niat Kabur Perampok Alfamart Bandarlampung Ini Ambyar di Tangan Babinsa

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Gelapkan Uang Perusahaan, Sales PT Rukun Mitra Sejati Digelandang Polisi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Insiden di Lembah Hijau Lampung: Harimau Bakas Tewas Usai 3 Kali Tabrak Dinding

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ganti Rugi Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Mandek, Ombudsman Temukan Kelalaian Negara

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved