Saat itu Alom menerima langsung lamaran terdakwa dan menyuruhnya pergi ke sebuah gubuk, di desa Pemanggilan Natar hingga akhirnya ia bertemu dengan seseorang bernama Mumun, dan diberikannya paket sabu kepada terdakwa.
Baca Juga : Polda Lampung Beberkan Hasil Kerja 4 Bulan Ditresnarkoba
Namun tak lama berselang, datanglah petugas Kepolisian yang menyamar menjadi pembeli, dan berpura-pura melakukan transaksi kepada terdakwa hingga melakukan penangkapan saat itu juga.
Page 3 of 3
Via:
EP





Lappung Media Network