Lappung – Lampung Tenggara makin dekat Pemkab Lamtim siap penuhi syarat DOB.
Upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Lampung Tenggara semakin nyata.
Baca juga : Senator Lampung Dorong Pemerintah Akhiri Moratorium Pemekaran Daerah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur menegaskan komitmennya untuk melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan guna mewujudkan pemekaran wilayah.
Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Lampung Timur, Zainudin, menyatakan bahwa pemerintah daerah akan bekerja sama dengan DPRD serta panitia pemekaran untuk memenuhi seluruh dokumen sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami akan bersama-sama melengkapi semua syarat administrasi, seperti hibah tanah dan keputusan bupati, agar Lampung Tenggara dapat segera terbentuk,” ujar Zainudin, dikutip pada Jumat, 7 Februari 2025.
Keputusan itu disepakati dalam pertemuan antara Pemkab, DPRD, dan Panitia Pemekaran Lampung Tenggara.
Baca juga : Proses Pemekaran Bandar Negara: Nama Resmi Disepakati, Dokumen Belum Lengkap
Kepala Bagian Pemerintahan (Tapem) Pemkab Lampung Timur, Idham, merinci beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
- Surat keputusan Bupati Lampung Timur tentang persetujuan persiapan pembentukan DOB.
- Surat keputusan Bupati mengenai pelepasan kecamatan yang akan masuk wilayah Lampung Tenggara.
- Keputusan terkait hibah dana guna mendukung pemerintahan dan Pilkada pertama di calon kabupaten.
- Surat pelepasan aset daerah serta sarana dan prasarana.
- Penetapan ibu kota daerah calon kabupaten.
- Persetujuan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 12 kecamatan calon DOB.
Ketua Panitia Pembentukan DOB Lampung Tenggara, Irfan Nuranda Djafar, menegaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan seluruh syarat yang menjadi tanggung jawab panitia.
Baca juga : Samsudin: Pemekaran Daerah Lampung Butuh Waktu
“Syarat dari panitia sudah lengkap, yang belum itu dari Pemkab. Jadi sekarang tinggal pemerintah daerah yang harus menyelesaikannya,” jelasnya.
Lampung Tenggara Makin Dekat Pemkab Lamtim Siap Penuhi Syarat DOB
Menepis kekhawatiran bahwa pemekaran akan membuat Lampung Timur tertinggal, Irfan menegaskan bahwa kabupaten induk tetap memiliki potensi besar untuk berkembang.
“Tidak ada alasan Lampung Timur tidak maju jika Lampung Tenggara terbentuk. Justru ini kesempatan untuk pemerataan pembangunan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pergantian kepala daerah tidak akan menghambat proses pemekaran.
“Yang berganti hanya orangnya, tetapi kebijakan harus tetap berlanjut,” pungkasnya.
Baca juga : Langkah Awal DOB Bandar Negara: DPRD Lampung Selatan Bentuk Pansus





Lappung Media Network