Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » LBH Desak Kejari Selidiki Kasus Kredit Fiktif di Gunung Sari

    LBH Desak Kejari Selidiki Kasus Kredit Fiktif di Gunung Sari

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    01/08/2024
    in APH
    LBH Desak Kejari Selidiki Kasus Kredit Fiktif di Gunung Sari

    LBH Bandarlampung mendampingi perwakilan ibu-ibu korban dugaan kredit fiktif di Kelurahan Gunung Sari mengadukan secara tertulis pada Kejaksaan Negeri Kota Bandarlampung. Foto : Dokumentasi LBH Bandarlampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – LBH desak Kejari selidiki kasus kredit fiktif di Gunung Sari.

    Kasus dugaan kredit fiktif yang melibatkan warga Gunung Sari kini memasuki babak baru.

    Baca juga : Puluhan Emak-emak di Lampung Terjerat Kredit Fiktif KUR, OJK Diminta Bertindak

    Pada Kamis, 1 Agustus 2024, LBH Bandarlampung mendampingi sekelompok ibu-ibu korban dugaan kredit fiktif untuk mengajukan pengaduan tertulis kepada Kejaksaan Negeri Bandarlampung. 

    Pengaduan ini merupakan tindak lanjut dari laporan awal yang telah diajukan pada 18 Juli 2024.

    Dalam pengaduan tertulis tersebut, LBH Bandarlampung menyertakan kronologi lengkap dan berkas-berkas pendukung.

    Dengan harapan dapat mempermudah pihak Kejaksaan dalam melakukan penyelidikan. 

    “Kami mendorong Kejari Bandarlampung untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus kredit fiktif ini,” ujar Cik Ali, Wakil Direktur LBH Bandarlampung.

    Baca juga : Kejati Lampung Ringkus Buronan BRI Tulangbawang

    Cik Ali menambahkan bahwa kasus ini diduga melibatkan korupsi dalam penyaluran program pemerintah yang seharusnya membantu usaha rakyat skala kecil.

    Yaitu Kredit Usaha Pedesaan Rakyat (KUPRA) dan Pembiayaan Ultra Mikro (UMI). 

    “Kami melihat adanya indikasi penyalahgunaan dana negara oleh oknum bank penyalur yang berdampak merugikan keuangan negara,” jelasnya. 

    Berdasarkan Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 17 Tahun 2015 tentang Kasus Dugaan Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi, Kejari Bandarlampung memiliki kewenangan untuk menyelidiki kasus ini.

    LBH Bandarlampung telah mengumpulkan data yang menunjukkan bahwa mayoritas korban dugaan kredit fiktif ini mengakses program kredit melalui Bank BRI. 

    Para korban diarahkan oleh seseorang yang mengaku sebagai agen untuk menggunakan program KUPRA dan UMI.

    Baca juga : 2 Pejabat Dinas Perkim Lampung Utara Dibui

    Namun, program yang seharusnya membantu usaha mikro ini justru disalahgunakan oleh oknum-oknum yang mengambil keuntungan dari kemudahan yang diberikan pemerintah.

    LBH Desak Kejari Selidiki Kasus Kredit Fiktif di Gunung Sari

    Melihat banyaknya korban dan besarnya potensi kerugian negara, LBH Bandarlampung juga mendorong Pemerintah Pusat dan DPR-RI untuk mengevaluasi program-program tersebut. 

    “Kami berharap praktek-praktek seperti ini tidak terulang kembali.

    “Dan program yang sebenarnya baik ini dapat benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan,” tambah Cik Ali.

    Kasus ini telah menarik perhatian publik, terutama karena mayoritas korbannya adalah ibu-ibu yang bergantung pada program pemerintah untuk menopang usaha kecil mereka. 

    Kejaksaan Negeri Bandarlampung diharapkan dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban.

    Sementara itu, para ibu-ibu korban dugaan kredit fiktif di Gunung Sari masih menunggu.

    Dengan harapan besar bahwa pengaduan mereka akan ditindaklanjuti dengan serius oleh Kejari Bandarlampung. 

    Mereka berharap keadilan dapat ditegakkan dan dana yang seharusnya mereka terima untuk usaha kecil dapat dikembalikan.

    Baca juga : Tawarkan Proyek Fiktif, Buronan Asal Sumsel Tertangkap di Tanggamus

    Tags: Kejari BandarlampungKredit FiktifKredit Fiktif LampungLBH BandarlampungWarga Gunung Sari
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Tinggal Sendiri, Pensiunan PNS di Pringsewu Tewas Tersengat Listrik

    Next Post

    Kasus Tipikor PDAM Way Rilau, Kejati Lampung Geledah PT Kartika Ekayasa

    Related Posts

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase
    APH

    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 130 Ribu M3 LNG Mendarat di Lampung, PGN Pastikan Stok Aman

      130 Ribu M3 LNG Mendarat di Lampung, PGN Pastikan Stok Aman

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sekongkol Korupsi, Bupati Lampung Tengah, Adik Kandung, dan Anggota DPRD Resmi Rompi Oranye

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jaga Daya Beli di Bulan Suci, KORPRI Lampung Hadirkan Pasar Murah dan Rangkul 62 UMKM

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bidang Pengawasan Kejati Lampung Terima 15 Aduan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Keindahan dan Sensasi Mendaki Gunung Seminung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekrutmen PPPK 2023 Pemkab Lampung Selatan Dibuka, Cek Rinciannya 

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved