Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Gegara Aki Rusak, Maling di Lampung Tengah Gagal Curi Motor

    Gegara Aki Rusak, Maling di Lampung Tengah Gagal Curi Motor

    by Irzon Dwi Darma
    30/03/2023
    in Modus
    Gegara Aki Rusak, Maling di Lampung Tengah Gagal Curi Motor

    Pelaku berikut 2 barang bukti sepeda motor usai diamankan polisi. Foto : Arsip Mapolsek Way Pengubuan

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Gegara aki rusak, maling di Lampung Tengah gagal curi 2 motor milik korbannya pada Sabtu, 25 Maret 2023, sekira pukul 02.00 WIB.

    Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Way Pengubuan, meringkus pelaku pencurian 2 unit kendaraan sepeda motor.

    Baca juga : Curi Motor Saat Sholat Jumat, Pria Asal Mesuji Ditangkap

    Kendaraan tersebut milik korbannya Rohadi (38) warga Kampung Candi Rejo, Way Pengubuan, Lampung Tengah.

    Kapolsek Way Pengubuan Iptu Andi M Putra, menyebut, pelaku berinisial IH alias Amit (42).

    Ia diketahui merupakan warga Kampung Tanjung Ratu Ilir, Way Pengubuan, Lampung Tengah.

    “IH alias Amit kami tangkap di kediamannya tanpa perlawanan pada Rabu, 29 Maret 2023,” ujar Andi, Kamis, 30 Maret 2023.

    Kepada petugas, pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena himpitan ekonomi.

    “Hasil curiannya guna memenuhi kebutuhan sehari-hari pelaku,” ungkapnya.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara.

    Modus dan Kronologi Pencurian Sepeda Motor

    Kapolsek Way Pengubuan Iptu Andi M Putra, membeberkan modus dan kronologi pencurian sepeda motor oleh pelaku IH alias Amit (42).

    Baca juga : Modus Rusak Jendela, Maling di Lampung Utara Curi Motor

    Andi menerangkan, kejadian terjadi Sabtu, 25 Maret 2023, sekira pukul 02.00 WIB.

    Pelaku melancarkan aksinya dengan cara memanjat pagar rumah lalu merusak geribik dapur, tepatnya disebelah kiri belakang dekat kamar mandi.

    “Ketika itu korban sedang dalam keadaan tertidur lelap,” kata Andi.

    Setelah berhasil masuk ke dalam dapur, pelaku terlebih dahulu menggasak 1 unit motor merek KTM warna hitam nopol BE 8901 GA milik korban.

    “Motor tersebut dituntun pelaku keluar melalui pintu dapur,” katanya.

    Namun, setelah dibawa kabur ternyata sepeda motor milik korban tidak bisa dihidupkan oleh pelaku.

    Hingga sepeda motor tersebut disembunyikan di belakang balai kampung setempat.

    Karena sepeda motor tersebut tidak bisa dibawa kabur, sambungnya, pelaku kembali lagi ke rumah korban.

    “Ia mencuri 1 unit sepeda motor merek Yamaha Vega ZR dengan nopol BE 4785 HX,” tambahnya.

    Namun, lagi-lagi sepeda motor milik korban tidak bisa dihidupkan oleh pelaku.

    Baca juga : Dipergoki Warga Hendak Mencuri Motor, Pria Asal Blambangan Pagar Diamankan Polisi

    “Pelaku ini tidak menyerah, ia menuntun sepeda motor itu ke peladangan dekat sungai Way Pengubuan untuk disembunyikan,” jelasnya.

    Gegara aki rusak, maling di Lampung Tengah gagal curi 2 motor

    Keesokan harinya, kata Andi, korban terkejut melihat 2 unit sepeda motornya sudah tidak ada di dapur.

    Korban pun mendapat informasi bahwa sepeda motornya telah ditemukan oleh warga di 2 lokasi berbeda.

    “1 unit ditemukan di belakang balai kampung, 1 unit lagi ditemukan di pinggir sungai Way Pengubuan,” terangnya.

    Atas kejadian tersebut, korban akhirnya melaporkan ke Polsek Way Pengubuan.

    Setelah melakukan penyelidikan dengan dan memeriksa keterangan saksi, akhirnya pelaku inisial IH alias Amit berhasil diamankan.

    “IH diamankan diamankan di kediamannya tanpa perlawanan,” kata dia.

    Usai penangkapan, barang bukti berupa 2 unit sepeda motor telah diamankan di Mapolsek Way Pengubuan guna pengembangan.

    Kepada petugas, pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena himpitan ekonomi guna memenuhi kebutuhan hidup.

    “Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasnya.

    Baca juga : Curi Motor di Pondok Pesantren, 2 Pria Pengangguran Diringkus Polsek Banjar Agung

    Tags: Curanmor di Way PengubuanKasus Curanmor di LampungPencurian MotorPolres Lampung TengahPolsek Way Pengubuan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Sita Sabu 9 Gram, Polres Pesawaran Ringkus 2 Tersangka

    Next Post

    Polres Pesawaran Tangkap Pemuda Bawa Sabu

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ary Meizary Alfian Terpilih Aklamasi Pimpin Apindo Lampung 2026-2031

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bernard dari Nestle Ambil Berkas, Bursa Calon Ketua Apindo Lampung Makin Panas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Modernisasi Pertanian: Jembatan Pemerataan Ekonomi dan Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dua Bakal Calon Ketua Apindo Lampung: Tatang Rohadi dan Junaedi Maju

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Strategi Hilirisasi: Kunci Lompatan Ekonomi Lampung Menuju Era Keemasan Baru

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Gerakan Penetrasi Pasar ke-9 Lampung Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version