Lappung – HUT ke-59 Provinsi Lampung, masyarakat diajak ukir prestasi menuju Lampung Berjaya lewat pencapaian dan tantangan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat menjadi inspektur pada upacara peringatan HUT ke-59 Provinsi Lampung.
Baca juga : Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Lampung Tercatat Naik di 2022
Upacara tersebut digelar di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung, pada Jumat 17 Maret 2023.
Dalam amanatnya, Arinal menyampaikan, Provinsi Lampung dibentuk dengan dasar ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1964.
Kemudian menjadi UU Nomor 14 Tahun 1964.
Arinal menjelaskan, pada awal pembentukan, Provinsi Lampung, dibagi menjadi 4 wilayah administrasi.
Di antaranya, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Selatan, dan Kotapraja Tanjungkarang-Telukbetung.
“Dan hingga sampai dengan saat ini, Provinsi Lampung terbagi ke dalam 15 kabupaten dan kota,” ujarnya.
Melalui tema ‘Lampung Bersinergi, Lampung Berprestasi’, ia berharap agar masyarakat Lampung terus hidup berdampingan dengan rukun dan damai.
Baca juga : Bandar Lampung Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional Lewat Digitalisasi UMKM
“Sehingga kita dapat bersama-sama untuk terus mengukir prestasi demi kesejahteraan masyarakat menuju Lampung maju dan berjaya,” harapnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Forkopimda karena sudah terbangun hubungan harmonis di Provinsi Lampung.
Hal tersebut terbukti dengan Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) Provinsi Lampung dengan meraih angka kinerja 72,44 di atas angka KUB nasional yaitu 72,39.
“Hal itu mengindikasikan bahwa kondisi kerukunan umat beragama di Provinsi Lampung kondisi yang baik, aman dan rukun,” jelas Arinal.
Yang kedua, yakni nilai Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Lampung yang saat ini menempati peringkat ke 8 dari 38 provinsi se-Indonesia.
“Dengan capaian angka 80,18, menandakan bahwa demokrasi sudah berjalan dengan sangat baik di Provinsi Lampung,” kata Arinal.
Kemudian, Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) Provinsi Lampung.
Arinal menyebut, Lampung berhasil melampaui capaian nasional dengan angka 53,19 dimana capaian nasional adalah sebesar 51,90.
“Ini menjadi gambaran kemajuan pembangunan kebudayaan di Provinsi Lampung,” ujar dia.
Menurut Gubernur, usia 59 tahun dapat memiliki makna yang penting karena menunjukkan bahwa Provinsi Lampung telah berusia cukup matang.
Oleh karena itu Provinsi Lampung diharapkan telah memiliki pondasi yang kuat dalam hal infrastruktur, ekonomi, pendidikan, dan kebudayaan.
Selain itu, HUT ke-59 juga dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi pencapaian dan tantangan yang dihadapi selama ini
“Sekaligus merumuskan rencana strategis untuk mengatasi masalah dan mempercepat pembangunan di masa yang akan datang,” ucap Gubernur.
Lebih jauh, perayaan HUT Ke-59 juga dapat memperkuat rasa kebersamaan dan identitas masyarakat Lampung.
HUT ke-59 Provinsi Lampung, masyarakat diajak ukir prestasi bersama menuju Lampung Berjaya
“Perayaan HUT ini juga membangkitkan semangat kebanggaan dan cinta akan tanah kelahiran,” jelas Arinal.
Pada upacara tersebut, Arinal juga menyematkan tanda penghargaan kehormatan negara Satyalancana Karya Satya.
Penghargaan itu diberikan kepada 6 orang ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Keenamnya yakni, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Emilia Kusumawati.
Baca juga : Gubernur Lampung Berharap Pertumbuhan Ekonomi Membaik
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung Bobby Irawan, serta Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Provinsi Lampung Maria Tamtina.
Lalu, Analis Sumberdaya Manusia Aparatur Ahli Muda Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung Azazuli Fitriadi.
Dan, Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Lampung Zakia Drajat.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 115/TK/2022.
Hal itu tentang penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya Kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, Negara, dan Pemerintah.
Serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin, secara terus menerus, paling singkat 10 tahun, 20 tahun, atau 30 tahun.
Usai mengikuti upacara, Gubernur Arinal Djunaidi juga memberikan penghargaan kepada sejumlah lembaga yang dinilai telah berjasa bagi kemajuan Lampung.
Di antaranya Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award.
Kemudian, penghargaan kepada personel Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung.
Karenanya berhasil menggagalkan pengiriman pekerja migran Indonesia yang akan dikirim ke Singapura.





Lappung Media Network