Lappung – May Day di Lampung buruh desak upah layak dan reforma agraria
Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) memperingati Hari Buruh Sedunia (May Day) 2025 dengan menggelar aksi dan menyuarakan tuntutan di Bandarlampung pada Kamis, 1 Mei 2025.
Baca juga : LBH Desak Gaji Buruh PT San Xiong Steel Segera Dibayar
Koalisi organisasi rakyat ini mendesak pemerintah untuk segera mewujudkan upah layak nasional dan melaksanakan reforma agraria sejati di tengah kondisi bangsa yang mereka nilai sedang mengalami krisis multidimensi.
Dalam siaran pers yang diterima, PPRL menyebut situasi Indonesia sedang tidak baik-baik saja akibat krisis di berbagai sektor, mulai dari ekonomi, politik, hingga menyempitnya ruang demokrasi masyarakat sipil.
PPRL juga menyoroti dampak perang dagang antara negara imperialis yang berimbas pada negara seperti Indonesia.
Di bawah kepemimpinan baru, PPRL menilai belum nampak perubahan kebijakan struktural yang pro terhadap perlindungan dan kesejahteraan rakyat.
Baca juga : 17 Eks Buruh PT Philips Seafood Indonesia Menang di MA, Perusahaan Wajib Bayar Rp1,4 Miliar
Program penciptaan lapangan kerja berkualitas yang dijanjikan dinilai berbanding terbalik dengan realita gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
Disebutkan, angka PHK di berbagai industri mencapai 250.000 buruh pada tahun 2024 dan lebih dari 18.000 buruh pada Januari hingga Februari 2025.
Selain potensi PHK, PPRL juga menyoroti persoalan upah murah, ketidakpastian hubungan kerja akibat fleksibilitas pasar tenaga kerja, serta jaminan sosial dan kesehatan yang masih berbasis iuran.
Koalisi ini juga mengkritik prioritas pemerintah yang dinilai lebih memilih mempercepat pengesahan RUU TNI, yang disebut berpotensi menguatkan militerisme otoritarianisme dan mengancam supremasi sipil.
Keberlanjutan Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti reklamasi PIK 2, Food Estate, IKN, pertambangan nikel, dan pembangunan smelter juga dinilai abai terhadap agenda reforma agraria, memicu konflik agraria, dan menyebabkan kerusakan lingkungan.
Baca juga : PDRB Tinggi, Upah Minimum Tulang Bawang Masih Rendah
Selain itu, PPRL juga menyoroti abainya negara terhadap perlindungan dan kesejahteraan kaum perempuan Indonesia, yang banyak menjadi korban dalam berbagai konflik dan persoalan di sektor ketenagakerjaan, agraria, lingkungan, serta kekerasan seksual.
Berdasarkan pernyataan sikapnya pada May Day 2025, PPRL mengajukan sejumlah tuntutan pokok, antara lain:
- Mewujudkan upah layak nasional.
- Menghapuskan sistem kerja kontrak dan outsourcing.
- Mencabut UU TNI dan menolak RUU POLRI.
- Menolak PHK sepihak.
- Menolak Omnibuslaw.
- Mewujudkan perlindungan sosial transformatif.
- Mewujudkan reforma agraria sejati.
May Day di Lampung: Buruh Desak Upah Layak dan Reforma Agraria
PPRL menegaskan bahwa peringatan May Day yang mereka gelar adalah momentum persatuan gerakan rakyat di Lampung yang menyatukan berbagai elemen.
Seperti buruh, petani, perempuan, nelayan, pekerja sosial, pendidik, dan masyarakat miskin kota untuk menyuarakan aspirasi dan tuntutan.
Mereka juga mengkritik penyelenggaraan May Day oleh pemerintah bersama segelintir serikat buruh yang dinilai tidak mewakili kepentingan buruh dan hanya sebagai upaya pengendalian suara kritis kaum buruh di Lampung.
Baca juga : Pat Gulipat Kekuasaan! CATAHU 2024 LBH Bandarlampung Soroti Kemunduran HAM
