Tidak hanya peristiwa politik yang menarik perhatian, tetapi juga pilihan waktu pendaftaran yang menjadi momen menarik.
Melihat pendaftaran AMIN dan Ganjar-Mahfud dalam perspektif budaya Jawa
Hari Kamis tersebut adalah Kamis Pon dalam penanggalan Jawa.
Baca juga : Gugatan Terkabul. Almas Tsaqibbiru: Tes Ilmu
Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan “Kamis Pon” dalam konteks budaya Jawa?
Dalam budaya Jawa, Kamis adalah salah satu dari 5 hari pasaran (Kamis, Wage, Kliwon, Legi, dan Pahing) yang digunakan dalam penanggalan Jawa.
Sementara itu, Pon adalah salah satu dari 5 hari wuku (Pon, Wage, Kliwon, Legi, dan Pahing).
Sistem penanggalan Jawa ini memiliki siklus 35 hari, dengan pengelompokan menjadi 5 pasaran dan 5 wuku.
Kamis Pon adalah gabungan dari hari Kamis dan hari Pon dalam penanggalan Jawa.
Setiap pasaran dan wuku memiliki karakteristik khusus, dan Kamis Pon, sebagai salah satu kombinasi, dianggap sebagai hari yang khusus dan memiliki makna tersendiri dalam budaya Jawa.
Kamis Pon dalam tradisi Jawa sering dikaitkan dengan berbagai ritual dan kegiatan keagamaan.
Orang Jawa meyakini bahwa Kamis Pon adalah hari yang penuh berkah.
Sehingga seringkali dipilih sebagai hari untuk menjalankan berbagai upacara keagamaan seperti selamatan, persembahan kepada leluhur, atau ziarah ke makam-makam keluarga.
Penggunaan hari Kamis Pon oleh kedua pasangan calon presiden mungkin saja memiliki nilai simbolis.
Hal ini bisa dilihat sebagai upaya untuk mendapatkan dukungan spiritual atau keberkahan dalam perjuangan politik mereka.
Terlepas dari alasan penggunaan hari ini, penanggalan Jawa tetap memainkan peran penting dalam budaya Indonesia.
Dan masyarakat sering memperhatikan tanggal-tanggal khusus seperti Kamis Pon untuk berbagai kegiatan penting dalam hidup mereka.
Dengan penjelasan ini, peristiwa pendaftaran kedua pasangan calon pada Kamis Pon menjadi lebih berarti dalam konteks budaya Jawa.
Memperlihatkan bahwa unsur budaya tetap memengaruhi banyak aspek kehidupan, termasuk politik di Indonesia.
Perlu diingat, semua yang telah dipaparkan di atas merupakan hasil dari tradisi para leluhur di tanah Jawa.
Dan, secara turun temurun diyakini dan dipercaya oleh sebagian besar masyarakat Jawa pada zaman dahulu untuk melihat masa depannya.
Semua yang disampaikan anggap saja sebagai bagian dari informasi atau pengetahuan yang sudah dipercaya dan diwariskan secara turun temurun oleh masyarakat Jawa.
Baca juga : Putusan MK. Jokowi: Saya Tak Campuri
