Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Metropolitan » Putusan MK. Jokowi: Saya Tak Campuri

    Putusan MK. Jokowi: Saya Tak Campuri

    by Irzon Dwi Darma
    17/10/2023
    in Metropolitan
    Putusan MK. Jokowi: Saya Tak Campuri

    Presiden Joko Widodo. Foto : Sekretariat Presiden

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Soal putusan MK, Presiden Jokowi sebut tak campuri persoalan itu. 

    Presiden Joko Widodo, atau yang akrab disapa Jokowi, merespons dengan bijak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). 

    Baca juga : Gugatan Terkabul, Gibran Cawapres Prabowo

    Putusan MK tersebut menghasilkan kontroversi terkait putranya, Gibran Rakabuming Raka, yang kini bisa menjadi calon wakil presiden.

    Dalam responnya, Jokowi menekankan pentingnya menghormati keputusan MK sebagai lembaga yudikatif. 

    “Mengenai putusan MK, silahkan tanyakan ke MK, jangan saya yang berkomentar. Silahkan juga pakar hukum yang menilainya. 

    “Saya tidak ingin memberikan pendapat atas putusan MK, nanti bisa disalah mengerti seolah-olah saya mencampuri kewenangan yudikatif,” kata Jokowi melalui video di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 17 Oktober 2023. 

    Jokowi juga menegaskan bahwa penentuan pasangan capres-cawapres merupakan wewenang partai politik atau gabungan partai politik. 

    Baca juga : Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Ditolak. Gibran: Ndak Apa-apa

    “Pasangan capres-cawapres ditentukan oleh partai politik atau gabungan partai politik, jadi silahkan tanyakan ke partai politik. Itu wilayah partai politik,” ujar Jokowi.

    Lebih lanjut, Jokowi menekankan bahwa ia tidak ingin mencampuri urusan terkait calon presiden atau calon wakil presiden. 

    Hal ini sebagai bentuk penghormatan terhadap proses demokratis yang berlaku di Indonesia. 

    “Dan saya tegaskan saya tidak mencampuri urusan calon presiden atau calon wakil presiden,” ungkapnya. 

    Putusan MK. Jokowi: Saya Tak Campuri

    Sebelumnya, putusan MK yang memungkinkan capres dan cawapres tidak harus berusia minimal 40 tahun telah menjadi perhatian utama dalam konteks Pilpres 2024. 

    Namun, MK juga menambahkan ketentuan yang mendefinisikan syarat calon yang memungkinkan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Jokowi, untuk ambil bagian dalam pemilihan presiden mendatang.

    Baca juga : Gerindra Waykanan: Gibran Layak Dampingi Prabowo

    Ketentuan baru tersebut mengamanatkan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden harus pernah dan sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah. 

    Aturan ini membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka yang, meskipun baru berusia 36 tahun, telah menjabat sebagai Wali Kota Solo melalui Pilkada Serentak 2020.

    Sebagai putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka telah lama menjadi sorotan dalam politik nasional. 

    Nama Gibran bahkan disebut-sebut sebagai salah satu kandidat pendamping calon presiden Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024. 

    Dengan putusan MK yang mengakomodasi latar belakang Gibran, ini memberikan peluang bagi partai politik yang ingin menjadikannya cawapres.

    Meskipun kontroversi masih mengelilingi putusan MK, hal ini menunjukkan pentingnya interpretasi hukum dalam dinamika politik Indonesia. 

    Dalam beberapa waktu mendatang, akan ada perdebatan dan spekulasi lebih lanjut terkait Pilpres 2024, termasuk kemungkinan koalisi partai politik dan kandidat yang akan muncul. 

    Putusan MK, dalam konteks ini, menjadi elemen penting dalam perkembangan politik tanah air.

    Baca juga : Kandidat Cawapres Prabowo. 3 Jawa 1 Luar Jawa

    Tags: Gibran RakabumingJoko WidodoMahkamah KonstitusiPrabowo SubiantoPresiden JokowiPutusan MK
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Gugatan Terkabul, Gibran Cawapres Prabowo

    Next Post

    Gugatan Terkabul. Almas Tsaqibbiru: Tes Ilmu

    Related Posts

    Metropolitan

    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar

    09/02/2026
    Metropolitan

    “Gentengisasi” Prabowo: Proyek Estetika atau Pelumas Roda Ekonomi Desa di Lampung?

    05/02/2026
    Metropolitan

    Wamen PKP Pastikan Hunian Pesisir Muara Angke Layak

    31/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version