Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Menteri Nusron: Pasang Patok, Awas Tanahmu Dicaplok!

    Menteri Nusron: Pasang Patok, Awas Tanahmu Dicaplok!

    Gemapatas 2025

    by Muhammad SA
    07/08/2025
    in Pemerintahan
    Gemapatas 2025 Menteri Nusron Wajib Pasang Patok

    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa seluruh pemilik tanah bersertifikat wajib memasang patok tanda batas. Hal itu ia sampaikan saat meluncurkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) 2025, yang digelar serentak di 23 kabupaten/kota di 8 provinsi, dengan pusat acara di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (7/8/2025).

    Share on FacebookShare on Twitter

    LAPPUNG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa seluruh pemilik tanah bersertifikat wajib memasang patok tanda batas.

    Hal itu ia sampaikan saat meluncurkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) 2025, yang digelar serentak di 23 kabupaten/kota di 8 provinsi, dengan pusat acara di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (7/8/2025).

    “Semua yang sudah punya sertipikat, semuanya wajib pasang patok. Diharapkan supaya tidak dicaplok oleh orang lain tanahnya,” tegas Nusron di Lapangan Bola Desa Candingasinan, Purworejo.

    Program Gemapatas 2025 bertujuan mendorong kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menandai batas tanahnya secara fisik, guna mencegah konflik pertanahan di kemudian hari.

    Nusron mengimbau pemasangan patok dilakukan melalui musyawarah dengan pemilik tanah yang berbatasan agar tidak menimbulkan sengketa.

    “Patok bisa dari kayu, beton, atau besi. Yang penting ada tanda batas yang jelas secara fisik,” ujarnya.

    Ia mengungkapkan, konflik pertanahan di Indonesia umumnya muncul dalam dua bentuk: konflik yuridis, yang berkaitan dengan dokumen ganda seperti letter C, serta konflik fisik akibat batas lahan yang tidak jelas karena hanya mengandalkan penanda alami seperti pohon atau gundukan tanah.

    “Kegiatan ini dilaksanakan secara nasional untuk mengurangi konflik pertanahan, terutama konflik fisik,” ujar Nusron.

    Gubernur Jateng: Maksimalkan Sosialisasi

    Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengungkapkan pihaknya telah menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota di provinsinya untuk mempercepat sosialisasi dan pelaksanaan pemasangan patok.

    “Sosialisasi ini penting, dan pelaksanaannya juga penting. Bupati bisa memerintahkan kepala desa agar pelaksanaan dilakukan secara maksimal,” ujar Luthfi.

    Ia berharap Gemapatas 2025 di wilayah Jawa Tengah dapat segera rampung, demi mencegah tumpang tindih kepemilikan lahan dan memperkuat kepastian hukum masyarakat atas tanah.

    23 Kabupaten/Kota Serentak Laksanakan Gemapatas

    Pemasangan patok dilakukan tidak hanya di Pulau Jawa, tetapi juga di sejumlah daerah luar Jawa. Berikut daftar wilayah pelaksana Gemapatas 2025:

    1. Jawa Tengah: Kabupaten Purworejo, Banjarnegara, Kebumen, Wonosobo
    2. Jawa Timur: Kabupaten Blitar, Jombang, Lumajang, Malang, Pamekasan
    3. Jawa Barat: Kabupaten Bogor I & II, Cianjur, Cirebon, Pangandaran, Sukabumi, Tasikmalaya
    4. Riau: Kabupaten Kuantan Singingi, Kepulauan Meranti
    5. Sumatra Selatan: Kabupaten Banyuasin, Kota Pagar Alam
    6. Kalimantan Barat: Kabupaten Ketapang
    7. Kalimantan Selatan: Kabupaten Tabalong
    8. Kalimantan Timur: Kabupaten Kutai Kartanegara

    Acara ini juga dihadiri oleh Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; para pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri; Kepala Kanwil BPN DIY, Dony Erwan; serta jajaran Forkopimda dari Provinsi Jawa Tengah dan DIY.

    Tags: Gemapatas 2025Menteri ATR/BPNNusron Wahidpasang patongtanah
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    KUR Perumahan, Menteri dan Wamen PKP Beda Pendapat

    Next Post

    Perkuat Ekonomi Regional, Lampung Ajak Jawa Timur Untung dan Berkembang Bersama

    Related Posts

    Pemerintahan

    Fahri Hamzah: Presiden Prabowo Siapkan Revolusi Kota

    16/07/2026
    Pemerintahan

    Matangkan Predikat WBK Pembangunan Zona Integritas

    16/07/2026
    Pemerintahan

    BPN Kalteng Genjot Kualitas Redistribusi Tanah

    15/07/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Dewan Kawasan Industri Nasional: Terobosan Akselerasi Hilirisasi dan Investasi Berkelanjutan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Lampung, Lumbung Bibit Unggul Perkebunan Nasional yang Dinanti

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Prabowo-Gibran Solid: Clear Facts Behind the Cabinet Seat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Gerbang Sumatera Berbayar Mahal: Mengapa Biaya Logistik Lampung Tak Pernah Kompetitif

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menunda Gaji Buruh: Dosa Sosial Islam dan Peringatan Keras Rasulullah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menjelajah Kuliner Metro: Rujak Petir dan Campanella yang Menggoda

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version