Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Modus Loloskan Bintara Polri, Wanita di Tanggamus Tipu Korban Hingga Rp1 Miliar

    Modus Loloskan Bintara Polri, Wanita di Tanggamus Tipu Korban Hingga Rp1 Miliar

    by Irjen
    27/10/2024
    in Modus
    Modus Loloskan Bintara Polri, Wanita di Tanggamus Tipu Korban Hingga Rp1 Miliar

    Ilustrasi penipuan. Foto: Dokumentasi Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Modus loloskan bintara polri wanita di Tanggamus tipu korban hingga Rp1 miliar.

    Kasus penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan sebagai Bintara Polri mencuat di Lampung.

    Baca juga : Akting Jadi Polisi, Pria di Bandarlampung Ini Curi Hati dan Uang Korban

    Seorang wanita bernama Mar’atun Solihan (45) diduga berhasil menipu Rika Setiyawati (42), seorang warga Tanggamus, hingga Rp1,037 miliar.

    Mar’atun mengiming-imingi Rika bahwa ia mampu meloloskan anaknya dalam seleksi Bintara Polri Tahun Anggaran 2024.

    Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Maret 2024.

    Saat itu, Mar’atun dan Rika bertemu di rumah makan milik korban di Tanggamus.

    Korban, yang kala itu tengah mencemaskan proses seleksi Bintara yang diikuti putranya, Muhammad Arbi Irkayassa, mengobrol dengan pelaku.

    Mendengar hal tersebut, Mar’atun menawarkan bantuan, mengaku memiliki koneksi dengan para pejabat tinggi di institusi Polri.

    Baca juga : Modus Baru! Petugas Pajak Palsu Kuras Tabungan Pedagang di Lampung

    “Pelaku mengaku bisa membantu meloloskan anak korban dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.

    “Korban, yang sangat berharap anaknya lulus, akhirnya percaya dan mulai menyerahkan uang secara bertahap,” ungkap Kombes Umi, dilansir pada Minggu, 27 Oktober 2024.

    Uang Miliaran Rupiah Berpindah Tangan

    Untuk meyakinkan korban, Mar’atun bahkan menyebut dirinya sebagai direktur proyek di PLTU Way Panas Tanggamus dan mengaku punya akses langsung ke petinggi Polri, termasuk Kapolri.

    Korban yang tertarik dengan janji-janji tersebut kemudian menyerahkan uang secara bertahap hingga mencapai total Rp1,037 miliar.

    Namun, setelah uang diserahkan, anak korban tidak juga lolos dalam seleksi Bintara Polri, dan Mar’atun pun mulai sulit dihubungi.

    Korban menyadari telah tertipu ketika Mar’atun terus mengelak saat diminta mengembalikan uang.

    Rika akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polda Lampung pada Agustus 2024, tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/336/VIII/2024.

    Barang Bukti Menguatkan Kasus

    Baca juga : Jadi Admin Judi Online, 2 Warga Bandarlampung Ditangkap

    Penyidik Ditreskrimum Polda Lampung telah mengantongi sejumlah barang bukti, antara lain bukti percakapan WhatsApp antara korban dan pelaku.

    Serta bukti transfer uang melalui rekening bank yang menunjukkan aliran dana besar ke rekening Mar’atun.

    Saat ini, polisi tengah mendalami kasus tersebut untuk menelusuri kemana uang korban dialirkan.

    “Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya pada janji-janji kelulusan instan, terutama untuk seleksi seperti Bintara Polri yang sudah diatur ketat tanpa biaya tambahan,” lanjut Kombes Umi.

    Modus Loloskan Bintara Polri Wanita di Tanggamus Tipu Korban Hingga Rp1 Miliar

    Polda Lampung mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap praktik penipuan serupa, terutama yang menjanjikan kemudahan dalam seleksi atau penerimaan resmi institusi.

    Kombes Umi menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen Polri bersifat transparan dan bebas biaya tambahan.

    “Kami akan mengusut tuntas kasus ini dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku agar masyarakat terhindar dari praktik penipuan serupa,” tutupnya.

    Kasus ini mengingatkan publik agar tidak tergiur dengan tawaran jalan pintas dalam proses penerimaan instansi negara yang kerap menjadi sasaran empuk para penipu.

    Baca juga : Puluhan Emak-emak di Lampung Terjerat Kredit Fiktif KUR, OJK Diminta Bertindak

    Tags: Berita PolisiKasus Penipuan di LampungLolos Anggota PolriLolos Bintara PolriPenipuan di LampungPenipuan di TanggamusPolda Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Sidang Qomaru Zaman Dimulai Besok, Jaksa: 8 Saksi Akan Dihadirkan

    Next Post

    Hari Radang Sendi: Komunitas Odapus Lampung Minta Pemda Sediakan Alat Kepadatan Tulang

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Terkuak! Rp200 Miliar untuk Pelunasan Perkara Sugar Group di Mahkamah Agung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version