Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Nekat! Baru Sebulan Kerja, ART di Bandarlampung Jual Motor Bos

    Nekat! Baru Sebulan Kerja, ART di Bandarlampung Jual Motor Bos

    Irjen by Irjen
    03/12/2025
    in Modus
    Nekat! Baru Sebulan Kerja, ART di Bandarlampung Jual Motor Bos

    ART berinisial HW (25) nekat menggasak harta benda milik majikannya di kawasan Telukbetung Selatan, Bandarlampung. Foto: Arsip Mapolresta Bandarlampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Baru 1 bulan bekerja, seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial HW (25) nekat menggasak harta benda milik majikannya di kawasan Telukbetung Selatan, Bandarlampung.

    Perempuan muda ini tak hanya mencuri uang tunai jutaan rupiah, tetapi juga membawa kabur sepeda motor milik korban saat rumah dalam keadaan kosong.

    Baca juga : Tulis Dipisahkan Maut, Pria di Lampung Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya di Mes Bulog

    Pelarian HW akhirnya terhenti setelah Tim Opsnal Polsek Telukbetung Selatan meringkusnya saat sedang bersantai di sebuah angkringan di kawasan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, pada 25 November 2025 lalu.

    Kronologi

    Waka Polresta Bandarlampung, AKBP Erwin Irawan, membeberkan kronologi peristiwa yang terjadi pada 16 September 2025 tersebut.

    Aksi pencurian bermula sekitar pukul 19.00 WIB, memanfaatkan momen saat sang majikan sedang tidak berada di rumah.

    Melihat kesempatan itu, HW dengan leluasa mengambil kunci motor yang tergeletak di atas televisi.

    Tak cukup sampai di situ, ia juga menguras uang tunai senilai Rp2,8 juta dari dompet korban sebelum akhirnya kabur membawa motor tersebut.

    “Tersangka ini direkrut melalui penyalur tenaga kerja di Lampung Tengah dan baru mulai bekerja Agustus 2025.

    Jadi, baru sekitar sebulan bekerja sudah melakukan aksinya,” jelas AKBP Erwin dalam keterangannya.

    Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa sepeda motor curian tersebut langsung dijual oleh HW kepada seseorang yang baru dikenalnya dengan harga miring, yakni Rp5 juta.

    Hingga kini, identitas pembeli dan keberadaan motor tersebut masih misterius dan masuk dalam Daftar Pencarian Barang (DPB).

    “Uang hasil penjualan motor sebesar Rp5 juta, ditambah uang tunai Rp2,8 juta milik korban, sudah habis tak tersisa.

    “Tersangka mengaku menggunakannya untuk kebutuhan sehari-hari,” tambah Erwin.

    Baca juga : Cinta Buta di Media Sosial, Wanita Asal Bandarlampung Nekat Perkosa Janda

    Sementara itu, Kapolsek Telukbetung Selatan, AKP Galih Ramadhan, mengungkapkan latar belakang yang memicu tindakan nekat HW.

    Desakan ekonomi menjadi alasan utama janda 2 anak ini gelap mata.

    “Motifnya murni ekonomi dan untuk membayar utang. Tersangka ini statusnya single parent dengan 2 anak,” terang AKP Galih.

    Polisi juga mendapati fakta bahwa suami HW saat ini sedang tersandung masalah hukum di wilayah Pringsewu, dan keduanya diketahui telah berpisah.

    Meski catatan kepolisian menunjukkan HW pernah terlibat kasus serupa di Polsek Gading Rejo, namun statusnya belum dikategorikan sebagai residivis.

    Saat ini, HW harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

    Polisi telah mengamankan barang bukti berupa kunci cadangan dan BPKB motor korban.

    HW dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

    Baca juga : Nekat Gadaikan Mobil Cicilan, Wiraswasta di Lampung Masuk Bui

    Tags: Berita Kriminal TerkiniCuranmor LampungKasus Pencurian ARTKriminal BandarlampungPencurian MotorPolresta BandarlampungPolsek Telukbetung SelatanPRT Curi Harta Majikan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Bantu Aceh, Sumut dan Sumbar, Pemprov Lampung Siapkan Dana dan Personel

    Next Post

    Lumbung Pangan Lampung: Strategi Rahmat Mirzani Djausal Tekan Angka Kemiskinan Petani

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved