Lappung – Usai viral di TikTok pakai narkoba, oknum Kakam di Tulang Bawang dibebaskan polisi.
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang, melakukan respon cepat terkait viralnya video salah satu Kepala Kampung (Kakam) di platform media sosial yakni TikTok.
Baca juga : Oknum PNS Lampung Selatan Kecanduan Narkoba, Ditangkap Usai Transaksi di Bandarlampung
Dalam video yang beredar di TikTok berdurasi 15 detik tersebut, memperlihatkan salah satu Kakam di Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.
Oknum Kakam yang berinisial O (50) itu, memperlihatkan sedang asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Kasatres Narkoba Polres Tulang Bawang, AKP Aris Satrio Sujatmiko, langsung memberikan penjelasan soal informasi ini.
Terkait adanya video viral tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polsek Dente Teladas, untuk membawa Kakam berinisial O tersebut ke Mapolres Tulang Bawang.
Baca juga : Polres Tulang Bawang Tangkap Oknum ASN Pemilik Narkoba
“Setelah tiba di Mapolres Tulang Bawang, petugas kami langsung melakukan tes urine kepada yang bersangkutan,” kata Aris, Rabu, 21 Juni 2023.
Lanjutnya, dari hasil tes urine yang dilakukan oleh petugas, didapat hasil bahwa urine dari Kakam berinisial O tersebut negatif mengandung narkoba.
Ia menjelaskan, hasil interogasi yang dilakukan oleh petugasnya didapat keterangan bahwa video yang beredar di TikTok tersebut memang benar Kakam berinisial O.
“Kakam berinisial O mengakui bahwa orang yang berada di video tersebut adalah dirinya, dan pengambilan video terjadi pada tahun 2013 silam,” jelas Aris.
Baca juga : Urine Terduga Korupsi Kota Alam Positif Narkoba, Ada Sabu di Dalam Mobil Lurah
“Orang yang merekam video adalah temannya sendiri yang sudah meninggal dunia,” tambah dia lagi.
Usai viral di TikTok pakai narkoba, oknum Kakam di Tulang Bawang dibebaskan polisi
Aris menambahkan, tes urine terhadap Kakam berinisial O hasilnya negatif dan tidak ditemukan narkotika di rumahnya.
Maka terhadap Kakam langsung diberikan arahan secara khusus oleh Kasatres Narkoba Polres Tulang Bawang.
“Arahan yang diberikan kepada Kakam berinisial O adalah agar tidak mengulangi lagi tindak pidana yang pernah dilakukannya pada tahun 2013 silam,” ungkapnya.
Usai diberikan pengarahan, selanjutnya Kakam berinisial O diantar pulang kembali ke rumahnya oleh Kapolsek Dente Teladas.
Untuk diketahui, bahwa Kakam berinisial O ini akan kembali mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Kampung secara serentak pada tahun 2023 di Tulang Bawang.
Yang mana kegiatan tersebut dalam hitungan bulan akan segera berlangsung.
Baca juga : Polisi Tangkap Oknum Honorer Pemkab Tanggamus





Lappung Media Network