Lappung – Simpan 14 klip sabu, pelajar di Lampung Tengah ditangkap polisi, pada Rabu, 12 April 2023, sekira pukul 12.00 WIB.
Terlibat kasus narkoba, 2 remaja diamankan oleh Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Way Pengubuan, dalam Operasi Antik Krakatau 2023.
Baca juga : Bawa Celurit, Pelajar SMK Diamankan Polsek Teluk Betung Utara
Kapolsek Way Pengubuan Iptu Andi M Putra, menerangkan, 1 dari 2 pelaku yang membawa narkotika jenis sabu tersebut masih berstatus pelajar.
“Ada 2 remaja yang kami amankan. Mirisnya, 1 pelaku masih di bawah umur dan sekolah,” kata Andi, Jumat, 14 April 2023.
Andi mengatakan, kedua pelaku yakni MO (19) dan FR (17) merupakan warga Kecamatan Way Pengubuan.
Penangkapan ini, sambungnya, berawal saat Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Way Pengubuan menggelar patroli di Jalinteng Sumatera.
Kemudian, di Kampung Candi Rejo, Way Pengubuan, Lampung Tengah, petugas melihat 2 orang laki-laki dengan gelagat yang mencurigakan.
“Setelah diberhentikan oleh petugas, kedua pelaku terlihat gugup dan mencoba melarikan diri,” jelasnya.
Simpan 14 klip sabu, pelajar di Lampung Tengah ditangkap polisi
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah dompet berisikan 14 bungkus klip sabu seberat 2,42 gram.
Baca juga : Curi HP Tetangga, Pelajar Asal Seputih Banyak Diringkus Polisi
“Sabu ini kami temukan di celana dalam bagian depan pelaku MO,” tegas dia.
Selain itu, pihaknya juga turut mengamankan 1 unit sepeda motor tanpa nopol dan 1 unit HP.
“Kini, kedua pelaku berikut barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Way Pengubuan guna pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.
Para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Kapolsek Way Pengubuan Iptu Andi M Putra menjelaskan, bahwa sabu menjadi narkoba yang paling banyak digunakan masyarakat.
Baca juga : Curi 3 HP, Oknum Pelajar di Tri Tunggal Jaya Ditangkap
Menurutnya, sabu memiliki dampak yang sangat merugikan kesehatan dan kehidupan seseorang.
Selain itu, sabu dapat menyebabkan kerusakan permanen pada otak, jantung, dan organ tubuh lainnya.
“Penggunaan sabu juga dapat menyebabkan gangguan mental, seperti depresi, kecemasan, dan paranoia,” ungkapnya.
Pihaknya pun berharap masyarakat dapat membantu kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Jangan ragu untuk melaporkan kegiatan yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba kepada kami,” kata dia.
Ia juga menegaskan, bahwa upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat.
“Ini tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai masyarakat,” tandasnya.
Baca juga : Cabuli Anak 13 Tahun di Pantai Limau, Pelajar Asal Pesisir Barat Ditangkap Polisi
