Lappung – Pelaku pembunuhan di Lampung Utara menyerahkan diri ke polisi usai dibujuk pihak keluarga pada Minggu, 2 April 2023.
AW (43) pelaku pembunuhan terhadap saudara iparnya akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Banjit, Way Kanan.
Baca juga : Kesal Ditantang Berkelahi, Warga Bandar Mataram Tusuk Tetangganya Sendiri
Sebelumnya, AW sempat melarikan diri sesaat setelah melakukan penganiayaan terhadap saudara iparnya sendiri.
Dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau, mengakibatkan korban mengalami beberapa luka tusuk di tubuhnya dan meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, membenarkan kabar tersebut.
Pihaknya melalui timsus dan Tekab 308 Presisi serta unit Opsnal Polsek Tanjung Raja, langsung mengamankan pelaku ke Mapolres.
“Ya, pelaku menyerahkan diri pada hari ini pukul 13.30 WIB, langsung kami bawa ke Polres Lampung Utara,” jelas Eko, Minggu, 2 April 2023.
Kronologi Pembunuhan Terhadap Adik Ipar
Eko menjelaskan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (1/4/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.
Baca juga : Terbakar Cemburu Buta, Janda Cantik Asal Kampung Gedung Jaya Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
Peristiwa itu terjadi di jalan umum menuju kebun kopi Kawasan Tangkit Tebak, Desa Sinar Jaya, Tanjung Raja, Lampung Utara.
Saat itu pelaku AW berjalan melewati depan rumah korban Siswanto (35) di Dusun Bunut, Desa Sinar Jaya
“Pelaku ketika itu hendak menuju kawasan gunung yang kemudian disusul oleh korban,” ungkap Eko.
Tak berselang lama, AW kembali lagi yang saat itu terlihat pada pakaiannya telah berlumuran darah.
Kata Eko, saksi Yansor yang juga turun dari kawasan gunung melihat seorang melihat seorang dengan posisi tergeletak berlumuran darah.
“Saksi melihat korban tergeletak di tengah jalan, lalu melapor kepada warga hingga petugas Polsek Tanjung Raja,” jelasnya.
Hasil olah TKP dan penyelidikan oleh petugas, korban mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuh.
Baca juga : 2 DPO Pembunuh Syaiful Anwar Ditangkap Polsek Teluk Betung Selatan
“Teridentifikasi bahwa pelaku adalah AW yang masih saudara ipar korban,” ujar Eko.
Pelaku pembunuhan di Lampung Utara menyerahkan diri ke polisi usai dibujuk pihak keluarga
Pihaknya pun langsung melakukan upaya pendekatan kepada keluarga pelaku agar menyerahkan diri ke polisi.
“Sehari kemudian pelaku menyerahkan diri ke Polsek Banjit, Way Kanan,” terang Eko.
Dari tangan pelaku AW, kata dia, disita barang bukti berupa 1 bilah pisau jenis laduk beserta sarung.
Kemudian, 1 buah topi warna cokelat berikut 1 stel pakaian yang berlumur darah.
“Saat ini pelaku AW masih kita amankan dan tengah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” tandas dia.
Baca juga : Polsek Padang Ratu Tangkap DPO Penganiayaan





Lappung Media Network