Lappung – 2 DPO pembunuh Syaiful Anwar ditangkap Polsek Teluk Betung Selatan, setelah sebelumnya pelaku lain berinisial DF lebih dahulu diamankan oleh Polisi.
Tekab 308 Polsek Teluk Betung Selatan dibantu Tekab 308 Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap 2 DPO pembunuh Syaiful Anwar yang menjadi buronan Polisi.
Baca Juga : Polsek Teluk Betung Selatan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan, 20 Adegan Diperagakan
Baca Juga : Polisi Tangkap Pembunuh Syaiful Anwar
Pelaku FD ditangkap Polisi dalam pelarian di Pandeglang, Provinsi Banten, pada Kamis (28/11/2022).
Sedangkan 1 buronan lagi berinisial DV yang sempat melarikan diri dari kejaran Polisi, oleh keluarganya diserahkan ke Mapolsek Teluk Betung Selatan pada 24 November 2023 kemarin.
Diketahui sebelumnya kasus pembunuhan pada korban Syaiful Anwar yang dilakukan oleh pelaku DF, FD dan DV dilakukan pada Jumat (28/10/2022) lalu di Kelurahan Sukaraja, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Denis Arya Putra didampingi Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Adit Priyanto mengumumkan penangkapan DPO kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia pada awak media.
“3 orang pelaku kasus pembunuhan pada korban Saiful sekarang sudah kami amankan seluruhnya. Pelaku DF lebih dulu petugas amankan, sedang 2 DPO pembunuh Syaiful Anwar juga sudah diamankan,” ujar Denis Arya Putra, Rabu (30/11/2022).
Kompol Denis Arya Putra mengatakan ketiga pelaku sebelumnya sempat melarikan diri ke pulau Jawa usai melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban Syaiful Anwar meninggal dunia.
“3 orang telah berhasil diungkap dimana para pelaku setelah melakukan penganiayaan terhadap korban mereka bertiga langsung melarikan diri ke pulau Jawa,” ucap Kasat Reskrim.





Lappung Media Network