Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Tak Sampai 1 Jam, Pelarian Pelaku Curanmor di Lampung Timur Terhenti 

    Tak Sampai 1 Jam, Pelarian Pelaku Curanmor di Lampung Timur Terhenti 

    by Irzon Dwi Darma
    05/06/2023
    in Modus
    Tak Sampai 1 Jam, Pelarian Pelaku Curanmor di Lampung Timur Terhenti 

    1 dari 2 pelaku curanmor usai diamankan polisi. Foto : Arsip Mapolsek Pasir Sakti

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Tak sampai 1 jam, pelarian pelaku curanmor di Lampung Timur terhenti, pada Minggu, 4 Juni 2023. 

    Polsek Pasir Sakti, Polres Lampung Timur berhasil menangkap pelaku curanmor hanya dalam waktu 1 jam. 

    Baca juga : Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Puskesmas Sekampung

    Kapolsek Pasir Sakti, AKP SI Marbun menjelaskan, pelaku berinisial AY (43) warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

    Marbun menjelaskan, kejadian pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu bermula pada Minggu, 4 Juni 2023, sekira pukul 09.15 WIB.

    Pelaku yang berjumlah 2 orang melakukan aksinya saat korban sedang beribadah di gereja dan sepeda motor milik korban diparkirkan di samping gereja.

    Korban yang mendengar motornya dihidupkan langsung keluar dari gereja, lalu korban mendapati motornya telah dibawa oleh orang tak dikenal yang berjumlah 2 orang.

    “1 orang pelaku  membawa motor Beat Street dan 1 lagi membawa motor milik korban,” jelas Marbun, Senin, 5 Juni 2023. 

    Setelah mengetahui motornya telah dicuri pelaku, korban pun langsung menghubungi anggota Polsek Pasir Sakti.

    Setelah menerima laporan, lanjut dia, 2 orang petugas dengan menggunakan kendaraan bermotor melakukan penyisiran serta penyelidikan. 

    “Dari hasil tersebut petugas menemukan ciri-ciri pelaku berdasarkan keterangan dari korban. Ketika dihentikan 2 pelaku berusaha melarikan diri,” jelasnya.  

    Kemudian kedua personel Polsek Pasir Sakti melakukan pengejaran.

    Baca juga : Beraksi di Lampung Tengah, DPO Curanmor Diringkus Polres Tulangbawang Barat

    Hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku dengan cara menabrak kendaraan pelaku curanmor.

    Tak sampai 1 jam, pelarian pelaku curanmor di Lampung Timur terhenti

    Dari hasil penangkapan, sambung Marbun, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti. 

    Di antaranya, 1 unit sepeda motor yang dikendarai pelaku dan 1 unit sepeda motor milik korban.

    Untuk saat ini, kata dia, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pasir Sakti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    “Untuk 1 pelaku untuk saat ini berstatus sebagai buruan polisi,” tegas Marbun. 

    Pelaku, dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

    Imbauan Polisi

    AKP SI Marbun juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan saling memberikan informasi jika ada kejadian mencurigakan. 

    Baca juga : ABG Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Lampung Timur

    “Kami akan terus berupaya memberikan keamanan dan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.

    Namun, peran aktif dari masyarakat juga sangat penting dalam mencegah dan mengungkap tindak kejahatan. 

    Ia juga berpesan kepada pelaku lain yang masih berkeliaran untuk segera menghentikan aksi mereka. 

    “Kepada pelaku lain yang masih beraksi, saya ingatkan untuk berhenti dan berpikir ulang,” kata Marbun. 

    “Polisi akan terus berusaha untuk menangkap dan menghukum mereka sesuai hukum yang berlaku,” tegas dia lagi. 

    Kasus ini, kata Marbun, menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan kendaraan mereka. 

    Dengan adanya upaya yang dilakukan oleh kepolisian dan kesadaran masyarakat, diharapkan angka pencurian kendaraan dapat ditekan. 

    “Tak lain agar masyarakat dapat merasa lebih aman dalam menggunakan kendaraan mereka,” tandasnya. 

    Baca juga : Satreskrim Polres Tulangbawang Barat Ungkap Kasus Curanmor

    Tags: AKP SI MarbunCuranmor di Lampung TimurKapolsek Pasir SaktiKasus Curanmor di LampungPencurian MotorPolres Lampung TimurPolsek Pasir SaktiRespon Cepat Polisi
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Dijadikan Tempat Pesta Sabu, Rumah di Ujung Gunung Menggala Digerebek Polisi

    Next Post

    Petani Register 20 Pesawaran Dinilai Makmur

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Dewan Kawasan Industri Nasional: Terobosan Akselerasi Hilirisasi dan Investasi Berkelanjutan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Prabowo-Gibran Solid: Clear Facts Behind the Cabinet Seat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Strategi Memaksimalkan Pelabuhan Panjang Sebagai Hub Ekspor-Impor Global Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kecubung dan Ganja: Obat Penenang yang Berbeda Nasib Hukum

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Lampung, Lumbung Bibit Unggul Perkebunan Nasional yang Dinanti

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menunda Gaji Buruh: Dosa Sosial Islam dan Peringatan Keras Rasulullah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version