Lappung – Peluru cemburu pecah di kantor Bawaslu Lampung mahasiswa PKL jadi korban.
Kejadian penembakan yang menggemparkan terjadi di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung.
Baca juga : Propam Mabes Polri Dalami Kasus Penembakan Warga Lampung Timur
Seorang mahasiswa yang sedang melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL) menjadi korban penembakan oleh seorang remaja berusia 19 tahun.
Pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena dilandasi rasa cemburu.
Informasi yang dihimpun, peristiwa penembakan terjadi pada Rabu, 28 Agustus 2024 lalu sekitar pukul 12.00 WIB.
Korban yang diketahui berinisial SP mengalami luka tembak di lengan akibat tindakan nekat pelaku berinisial KAS.
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Abdul Waras, mengungkapkan bahwa motif di balik penembakan ini adalah kecemburuan pelaku.
Peluru Cemburu Pecah di Kantor Bawaslu Lampung Mahasiswa PKL Jadi Korban
Baca juga : Warga Kampung Kota Jawa Jadi Korban Penembakan OTK
Korban diduga memberikan kode kepada teman wanita pelaku, sehingga memicu rasa cemburu yang berujung pada tindakan kriminal.
“Pelaku menembakkan senjata air soft gun sebanyak 2 kali dari dalam sebuah kamar hotel.
“Peluru mengenai lengan kiri korban,” jelas Kombes Pol Abdul Waras, dilansir pada Minggu, 1 September 2024.
Terbongkar Jaringan Narkoba
Menariknya, saat dilakukan penangkapan di sebuah penginapan di wilayah Lampung Selatan, polisi tidak hanya mengamankan pelaku.
Namun juga menemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja.
“Penemuan narkoba ini menguatkan dugaan bahwa pelaku terlibat dalam jaringan pengedar narkoba,” ungkap Kombes Pol Abdul Waras.
Baca juga : Pesta Berubah Maut, Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga Hingga Tewas
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukuman yang menanti pelaku cukup berat, yakni hingga 20 tahun penjara.
Tidak Terkait Pilkada
Kapolresta menegaskan bahwa peristiwa penembakan ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan Pilkada Lampung 2024.
Pihak kepolisian juga memastikan bahwa kejadian ini murni tindakan kriminal akibat masalah pribadi pelaku.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing isu-isu yang tidak bertanggung jawab terkait peristiwa ini,” tegas Kombes Pol Abdul Waras.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba yang diduga melibatkan pelaku.
Selain itu, polisi juga akan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan orang lain dalam kasus ini.
“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan efek jera kepada pelaku,” pungkas Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Abdul Waras.
Baca juga : Mendiang Penembak Kantor MUI Warga Pesawaran





Lappung Media Network