Lappung – Pemuda asal Mesuji nekat sebar foto syur mantan pacar.
Seorang pemuda yang diduga tidak terima diputus cintanya, nekat mengupload foto-foto syur mantan pacarnya ke media sosial.
Baca juga : Sudah Berumur 63 Tahun, Ketua RT di Lampung Timur Cabuli 2 Bocah SD
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing, pada Selasa, 26 September 2023 mengkonfirmasi soal ini.
Johanes menerangkan, bahwa inisial tersangka adalah RZ (21) warga Kabupaten Mesuji.
Tersangka, kata dia, berurusan dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan oleh DV (20) warga Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur.
“DV tidak terima foto syur dirinya, di upload ke media sosial oleh tersangka yang ternyata merupakan mantan pacarnya,” kata Johanes.
Diduga aksi nekat tersangka, sambungnya, dilakukan karena merasa sakit hati, akibat tidak terima, telah diputuskan cintanya, oleh korban.
Baca juga : Pria Asal Pringsewu Cabuli Wanita Disabilitas
Ia menjelaskan, aksi kejahatan diduga diawali tersangka dengan cara membuat akun media sosial dengan menggunakan nama korban.
Kemudian mengupload foto-foto syur mantan pacarnya.
“Korban yang merasa dipermalukan oleh perbuatan tersangka, selanjutnya segera melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian,” jelasnya.
Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera melakukan proses penyelidikan.
Hingga akhirnya pada Minggu, 24 September 2023 siang, petugas berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka.
“Pelaku kami amankan di kawasan jalan Lintas Timur, Desa Muara Jaya, Kecamatan Sukadana, tanpa perlawanan,” tegas Johanes.
Baca juga : Cabuli Remaja Hingga Hamil, Kakek 69 Tahun di Lampung Timur Ditangkap
Dari tersangka, petugas kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur juga telah menyita 1 unit telepon genggam sebagai barang bukti.
Pemuda Asal Mesuji Sebar Foto Syur Mantan Pacar
Selain tindakan hukum, kasus ini juga menimbulkan kekhawatiran tentang perlunya edukasi tentang penggunaan media sosial dan dampak negatif dari balas dendam di dunia maya.
Dalam era di mana teknologi informasi sangat mendominasi kehidupan sehari-hari, penting untuk menekankan pentingnya etika dalam berinteraksi secara digital.
Kasus ini juga mengingatkan kita semua akan perlunya perlindungan privasi yang lebih kuat di dunia maya.
Seiring dengan meningkatnya insiden penyebaran konten pribadi tanpa izin, perlu adanya peraturan yang lebih ketat untuk melindungi individu dari potensi pelecehan digital.
Kesadaran tentang pentingnya menghormati privasi dan memperlakukan orang lain dengan baik sangat penting, bahkan dalam situasi putus cinta yang sulit sekalipun.
Baca juga : Sama-sama di Bawah Umur, Remaja di Waykanan Cabuli Anak 12 Tahun





Lappung Media Network