Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Hamil, Pemuda di Tulangbawang Barat Ditangkap Polisi 

    Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Hamil, Pemuda di Tulangbawang Barat Ditangkap Polisi 

    by Irzon Dwi Darma
    11/07/2023
    in Modus
    Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Hamil, Pemuda di Tulangbawang Barat Ditangkap Polisi 

    Pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur usai diamankan petugas. Foto : Arsip Mapolres Tulangbawang Barat

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Setubuhi anak di bawah umur hingga hamil, pemuda di Tulangbawang Barat ditangkap polisi. 

    RS (23) pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur hingga korbannya hamil akhirnya dibekuk Unit PPA Satreskrim Polres Tulangbawang Barat.

    Baca juga : Ancam Sebar Video dan Setubuhi Korban, Pria 42 Tahun Diciduk Polres Lampung Utara

    Dengan dibantu Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang, RS berhasil diamankan pada Senin, 10 Juli 2023, sekitar pukul 13.00 WIB.

    Pelaku sendiri diketahui merupakan warga Tiyuh Indraloka I, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulangbawang Barat.

    “Penangkapan ini setelah kami mendapatkan laporan terkait tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur,” ungkap Kasat Reskrim AKP Dailami, Selasa, 11 Juli 2023. 

    Akibat perbuatannya ini, lanjut Dailami, tersangka RS yang sehari-hari bekerja petani terancam dipenjara maksimal 15 tahun penjara.

    Modus dan Kronologi 

    Sebelumnya diberitakan, korban pencabulan di bawah umur hingga melahirkan di wilayah Indraloka I, Way Kenanga mencari keadilan.

    Baca juga : Pemuda di Lampung Utara Setubuhi Remaja 15 Tahun, Ancam Sebar Video Jika Menolak

    Dailami menjelaskan, dari pengakuan korban, ia disetubuhi pelaku disalah satu rumah kosong di Tiyuh Indraloka Jaya, pada Jumat, 1 Juli 2023, sekira pukul 22.00 WIB.

    Terbongkarnya kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini, saat korban menceritakan masalahnya ke orang tuanya.

    Korban dipaksa disetubuhi oleh terlapor dan setelah itu korban diantar pulang ke rumahnya.

    Setubuhi anak di bawah umur hingga hamil, pemuda di Tulangbawang Barat ditangkap polisi 

    “Setelah 2 bulan, korban hamil dan terlapor dimintai tanggung jawab tetapi sampai korban melahirkan terlapor tidak mau bertanggung jawab,” jelasnya.

    Baca juga : Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga 20 Kali, Pemuda Asal Penumangan Baru Ditangkap

    Akibat kejadian tersebut pelapor melapor ke Polres Tulangbawang Barat untuk ditindaklanjuti.

    Atas laporan ini pihaknya pun mengambil langkah hukum dan berhasil mengamankan pelaku berikut sejumlah barang bukti.

    Tersangka, sambungnya, dapat dijerat kasus tindak pidana perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2014.

    Hal itu tentang perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. 

    Baca juga : Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil, Polsek Penengahan Tangkap Pelaku Cabul

    Tags: Kasus Pencabulan di Tulangbawang BaratKasus Persetubuhan di Tulangbawang BaratPersetubuhan Anak di Bawah UmurPolres Tulangbawang BaratPolsek Lambu KibangSetubuhi Anak di Bawah Umur
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    2 Mantan Kepala Kampung di Waykanan Diciduk Polisi, Diduga Korupsi Dana Desa

    Next Post

    Terdesak Belanja Online, Mahasiswa di Pringsewu Gasak Rp40 Juta

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Lampung Lumbung Sukun Terbesar di Luar Jawa yang Terabaikan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tiga Jurus Jitu Dorong Sukun Lampung Jadi Primadona Industri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Surplus Unggas Lampung Tembus Pasar Global, Danantara Gelontorkan Rp20 Triliun

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menakar Dampak Sosial PSEL Lampung: Solusi TPA dan Kesehatan Publik

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Proyek PSEL Lampung: Mengubah Beban Sampah Menjadi Peluang Ekonomi Daerah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menanti Aksi Trans Nusa dan Wings Air di Bandara Radin Inten II Medio Agustus 2026

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version