Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Penadah Ponsel Curian Ditangkap Polsek Bangun Rejo

    Penadah Ponsel Curian Ditangkap Polsek Bangun Rejo

    Editor by Editor
    07/08/2022
    in Modus
    Penadah Ponsel Curian Ditangkap Polsek Bangun Rejo

    DS (26) warga Kampung Sinar Putih, Kecamatan Bangun Rejo dan barang bukti. Foto Polsek Bangun Rejo

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Penadah ponsel curian ditangkap Polsek Bangun Rejo, Polres Lampung Tengah.

    Pelaku penadahan hasil barang curian berupa 1 ponsel merk Samsung Galaxy type A02 warna abu-abu berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Bangun Rejo, pada Sabtu (06/08/2022).

    Baca Juga : Pembunuhan Libatkan 6 Remaja Diungkap Polsek Sumber Jaya

    Kapolsek Bangun Rejo, AKP Ferryantoni mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya dalam keterangan menjelaskan pada awak media tentang penangkapan pelaku DS (26) warga Kampung Sinar Putih, Kecamatan Bangun Rejo.

    “Petugas berhasil mengamankan pelaku saat berada di rumahnya berikut 1 unit ponsel merk Samsung Galaxy type A02 warna abu-abu yang ada padanya,” kata Ferryantoni, Minggu (07/08/2022) sore.

    Ditambahkan oleh Ferryantoni, bahwa pihaknya menangkap DS atas laporan korban Juwita warga Kampung Sinar Luas, Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah.

    “Pada pemeriksaan awal, dihadapan petugas DS mengaku ponsel dibeli dari DK (DPO) yang juga warga Kampung Sinar Seputih, Bangun Rejo,” tambahnya.

    Kemudian Ferryantoni mengungkap kronologis tindak pidana Curat yang dialami korban Juwita pada Kamis (23/06/2022) sekira jam 02.00 WIB dini hari di kediaman milik korban.

    “Pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela dapur rumah korban lalu masuk kedalam rumah dan mengambil 4 unit ponsel yang tergeletak diruang tengah lalu kabur melalui jendela yang sama,” ungkap Ferryantoni.

    4 unit ponsel milik korban Juwita yang raib di curi adalah 1 merk Samsung Galaxy type A02 warna abu-abu, 1 merk Redmi type 9C dan 1 merk Xiomy Redmi 5.

    “Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp5,4 juta dan korban melaporkan ke Mapolsek Bangun Rejo,” jelas Ferryantoni.

    Baca Juga : DPO Curat Ponsel Asal Jabung Ditangkap Polisi

    DS berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bangun Rejo guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

    “Sementara DK yang diduga pelaku Curat masih dalam pengejaran petugas,” ungkap Ferryantoni.

    Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, DK dijerat dengan pasal 480 KUHPidana, ancaman hukuman 4 tahun penjara,” demikian pungkasnya.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Kasus Pencurian di LampungPolsek Bangunrejo
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    23 Bintara Remaja Polres Pesawaran Ikuti Pembaretan di Gunung Betung

    Next Post

    Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Bengkunat Pesibar

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Bupati Ela Sulap Lahan Kering

      Dari Sawah Tadah Hujan ke Swasembada, Bupati Ela Sulap Lahan Kering Jadi Lumbung Pangan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dari Pramuka hingga Pengacara Rakyat, Gemblengan Organisasi yang Membentuk WFS

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Lampung Lumbung Sukun Terbesar di Luar Jawa yang Terabaikan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tiga Jurus Jitu Dorong Sukun Lampung Jadi Primadona Industri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • BPHTB dan Pertanahan: Integrasi Pelayanan Dipercepat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Memahami Arti Jumlah Luk pada Keris: Makna Filosofis di Balik Lekukan Bilah Pusaka Nusantara

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved