Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Gaya Hidup » Pengangguran dan Ancaman Sosial di Lampung

    Pengangguran dan Ancaman Sosial di Lampung

    Irjen by Irjen
    24/07/2025
    in Gaya Hidup
    Pengangguran dan Ancaman Sosial di Lampung

    Pemerhati pembangunan Mahendra Utama. Foto: Arsip pribadi

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Provinsi Lampung dihadapkan pada sebuah paradoks sosial yang mengkhawatirkan.

    Di tengah angka pertumbuhan ekonomi yang mengesankan, tingkat pengangguran justru merangkak naik dan berkorelasi langsung dengan peningkatan angka kriminalitas.

    Baca juga : Program Desaku Maju, Upaya Pemprov Lampung Tekan Pengangguran di Desa

    Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah dan masyarakat di awal tahun 2025.

    Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, ekonomi Lampung berhasil tumbuh sebesar 5,47 persen secara tahunan (yoy) pada triwulan I 2025.

    Pertumbuhan ini didorong oleh sektor konsumsi rumah tangga, investasi, serta ekspor komoditas andalan seperti kopi robusta, kelapa sawit, dan udang.

    Namun, potret positif ekonomi makro tersebut kontras dengan kenyataan di lapangan.

    Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Lampung justru menembus angka 5 persen pada awal 2025, naik signifikan dari 4,5 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya.

    Pemerhati pembangunan Lampung, Mahendra Utama, menyebut kenaikan ini dipengaruhi oleh 2 faktor utama.

    “Terjadi perlambatan penciptaan lapangan kerja di sektor formal serta ketimpangan yang nyata antara keterampilan tenaga kerja dengan kebutuhan pasar industri lokal,” ujarnya, Kamis, 24 Juli 2025.

    Baca juga : Data BPS: Pengangguran Lampung Melandai Jadi 4,07 Persen, Perempuan Masih Tertinggal

    Ironisnya, kenaikan pengangguran terjadi saat inflasi berada di level yang sangat rendah, yakni hanya 1,94 persen (yoy) pada akhir 2024.

    Meskipun secara teknis menunjukkan stabilitas harga, angka ini juga merefleksikan lemahnya daya beli masyarakat.

    “Inflasi yang terlalu rendah menandakan konsumsi publik melambat, terutama pada sektor non-pokok.

    “Ini berimbas pada sulitnya pemulihan ekonomi di sektor informal, tempat banyak warga menggantungkan hidup,” tambah Mahendra.

    Dampak sosial yang paling terasa adalah meningkatnya gangguan keamanan.

    Data yang dirilis Polda Lampung menunjukkan, jumlah kasus tindak pidana naik sebesar 11 persen pada semester pertama 2025.

    Kejahatan yang mendominasi adalah pencurian sepeda motor, pencurian dengan pemberatan (curat), dan penipuan berbasis online.

    Baca juga : Pertumbuhan Ekonomi Lampung 2025: Momentum yang Tidak Boleh Dilewatkan

    Laporan kepolisian juga menggarisbawahi bahwa sebagian besar pelaku berasal dari kelompok usia produktif yang tidak memiliki pekerjaan tetap.

    Hal ini mengonfirmasi adanya korelasi kuat antara tekanan ekonomi akibat pengangguran dengan peningkatan angka kejahatan.

    Menghadapi tantangan ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal telah meluncurkan serangkaian program strategis untuk menekan angka pengangguran.

    Dalam berbagai kesempatan, Gubernur Rahmat menekankan bahwa isu pengangguran menjadi salah satu indikator utama dalam setiap pengambilan kebijakan daerah.

    Beberapa langkah proaktif yang telah dijalankan antara lain:

    1. Revitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK): Memperbarui fasilitas dan kurikulum BLK dengan pelatihan digital kreatif yang menyasar potensi desa.
    2. Sertifikasi Keterampilan Gratis: Memberikan sertifikasi keahlian bagi lulusan SMA/SMK yang belum terserap dunia kerja.
    3. Fasilitasi UMKM Milenial: Membuka akses permodalan ultra mikro dan pendampingan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah yang digerakkan anak muda.
    4. Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK): Mendorong investasi padat karya di sektor pertanian dan perikanan dengan melibatkan partisipasi generasi muda.
    5. Program “One Village One Product”: Menggali dan mempromosikan potensi ekonomi unik di setiap desa untuk menciptakan kemandirian lokal.

    Langkah-langkah ini diapresiasi sebagai cerminan keberpihakan pemerintah terhadap pembangunan yang inklusif.

    Namun, Mahendra mengingatkan bahwa program tersebut memerlukan pengawalan dan konsistensi agar dampaknya benar-benar terasa di tingkat akar rumput.

    Jika tidak ditangani secara komprehensif, kombinasi antara pengangguran dan tekanan ekonomi dapat menjadi bom waktu sosial yang berpotensi merusak stabilitas daerah yang selama ini terjaga.

    “Pembangunan sejati pada akhirnya bukan hanya soal angka pertumbuhan, tetapi tentang kemampuan negara menciptakan rasa aman dan membuka harapan bagi setiap warganya,” pungkas Mahendra Utama.

    Baca juga : Inflasi Lampung Tembus 2,27 Persen, Warga Mesuji Paling Terdampak

    Tags: Data BPS LampungDaya Beli MasyarakatKriminalitas LampungLowongan Kerja LampungMahendra UtamaMasalah Sosial di LampungPemprov LampungPengangguran LampungPertumbuhan Ekonomi LampungPolda LampungRahmat Mirzani Djausal
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Total Pemulihan Korupsi Jalan Sutami Capai Rp12 Miliar Usai Setoran Terbaru

    Next Post

    Jangan Tertipu Label, 5 Merek Beras Premium Ini Tak Penuhi Standar

    Related Posts

    Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara
    Gaya Hidup

    Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

    30/05/2026
    5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen
    Gaya Hidup

    5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

    29/05/2026
    Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta
    Gaya Hidup

    Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

    28/05/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini

      Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini: Fondasi Membentuk Generasi Cerdas dan Mandiri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Cara Menurunkan Berat Badan Alami dan Sehat dalam 30 Hari: Terbukti Efektif!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dari Jerat ke Kehidupan: Kisah Penyelamatan dan Peran Pemprov Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Oleh-Oleh Khas Lampung yang Wajib Dibeli: Murah dan Tahan Lama!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved