Lappung – Polisi tangkap 2 anggota komplotan bobol rumah di Kampung Terbanggi Mulya, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, pada Jumat (04/11/2022) jam 17.00 WIB kemarin.
Baca Juga : Spesialis Pembobol Rumah Diringkus Polisi
Petugas gabungan Tekab 308 Polres Lampung Tengah, Polsek Seputih Mataram dan Polres Terusan Nunyai berhasil menangkap 2 dari 4 anggota bobol rumah yang beraksi di Kampung Terbanggi Mulya, Kecamatan Bandar Mataram.
Kedua anggota komplotan bobol rumah yang ditangkap berinisial AK (33) residivis kasus Narkoba dan DN (39) residivis kasus curat warga Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.
Baca Juga : Spesialis Bobol Rumah Kosong di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Kedua anggota komplotan bobol rumah ini berhasil ditangkap Polisi dari rumah mereka masing-masing oleh Polisi gabungan.
Kasat Reskrim, AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan bahwa pihaknya berhasil menangkap 2 dari 4 anggota komplotan bobol rumah.
“Petugas berhasil mengamankan 2 pelaku curat berinisial AK (33) dan DN (39), pada Jumat (04/11/2022) jam 17.00 WIB. Sedangkan 2 pelaku lain berinisial DH serta SN warga Gunung Batin Baru masih dalam pengejaran kami,” kata Edi Qorinas, Senin (07/11/2022).
AKP Edi Qorinas menambahkan, para pelaku ditangkap Polisi lantaran di duga melakukan curat membobol rumah yang kosong saat ditinggal pergi pemiliknya.
Kasat Reskrim menjelaskan bawah para pelaku datang kerumah korban Ansori (42) yang berada di Kampung Terbanggi Mulya, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah dengan mengendarai mobil Suzuki XL 7 warna hitam nopol A 7411 B.
Melihat situasi sepi karena korban tidak berada dirumah, lalu para pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak jendela belakang menggunakan obeng, pada Kamis (03/11/2022) sekira pukul 09.30 WIB,” jelasnya.
