Lappung – Polisi tangkap judi togel di Kampung Fajar Mataram, Kecamatan Seputih Mataram. Pelaku berinisial IS (31) warga Kampung Nambah Dadi, Kecamatan Terbanggi Besar.
Baca Juga : Satu Pejudi Togel Ditangkap Polsek Seputih Surabaya
Unit Reskrim Polsek Seputih Mataram berhasil mengungkap kasus perjudian togel online atau slot dengan mengamankan seorang pelaku IS pada Kamis (18/08/2022) sekira jam 15.00 WIB.
Pihak Kepolisian dalam keterangan yang disampaikan Kapolsek Seputih Mataram, Iptu Yudi Kurniawan mewakili Kapolres Lampung Tengah Doffie Fahlevi Sanjaya mengungkap penangkapan judi togel di Kampung Fajar Mataram, Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah.
“Petugas berhasil mengamankan seorang pelaku perjudian togel online berinisial IS di Kampung Fajar Mataram, Kecamatan Seputih Mataram berkat informasi dari masyarakat pada Kamis (18/08/2022) sekira jam 15.00 WIB,” ujar Yudi Kurniawan, Jumat (19/08/2022) sore.
Hasil penyelidikan pihak Polsek Seputih Mataram berasal dari informasi masyarakat kemudian ditindaklanjuti oleh Kanit Reskrim setempat.
“Setelah melakukan penyelidikan dan mendapat informasi yang akurat, petugas langsung mendatangi warung bakso milik pelaku yang berada Kampung Fajar Mataram, Kecamatan Seputih Mataram,” ucap Yudi Kurniawan.
Polisi menangkap tangan pelaku saat sedang memasang judi togel online dengan menggunakan ponsel miliknya merk Oppo A5 warna hitam.
“Penggeledahan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Seputih Mataram menyita barang bukti berupa kertas rekapan judi togel, 1 buah ATM Bank BRI dan uang Rp330 ribu yang diduga digunakan untuk judi togel online,” tandas Yudi Kurniawan.
Baca Juga : Bandar Judi Togel Ditangkap Polres Pesawaran
‘’Pelaku dan barang bukti petugas bawa ke Mapolsek Seputih Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat pasal 303 KUHPidana, ancaman hukuman paling lama 10 Tahun penjara,’’ pungkas Yudi Kurniawan.
