Lappung – Polisi tangkap komplotan pencuri motor asal Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah pada 24 Mei 2022.
Penangkapan ini diumumkan Polres Lampung Tengah sebagai bagian dari pengungkapan kasus dengan kategori Target Operasi selama kegiatan Operasi Sikat Krakatau 2022 berlangsung.
Baca Juga : Pelaku Curanmor Asal Haduyang Ratu Diamankan ke Mapolres Lampung Tengah
Menurut Kepala Polres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, penangkapan komplotan ini dilakukan dengan melibatkan personel gabungan dari Satuan Reskrim, Satuan Brimob, Satuan Reserse Narkoba, Satuan Intelkam dan Polsek Seputih Surabaya.
Pelibatan personel gabungan ini akhirnya berhasil meringkus tiga orang pelaku yang diduga melakukan pencurian sepeda motor dengan kekerasan menggunakan senjata tajam.
Penangkapan itu dilakukan terhadap tiga orang pelaku yakni, RK, SW, dan JD yang persisnya merupakan warga Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung tengah
Dari penangkapan ini, beber Doffie, didapati juga sejumlah barang bukti yakni 10 unit sepeda motor yang diduga bagian hasil kejahatan.
”Dua pelaku dan satu penadah berhasil ditangkap di kediamannya masing-masing,” kata Doffie. ”Para pencuri ini menjadi salah satu Target Operasi karena banyak laporan dari masyarakat di wilayah Kecamatan Seputih Surabaya dan sekitarnya yang melapor sering terjadi tindak pidana C3,” katanya lagi.
Adapun barang bukti yang turut diamankan, di antaranya, 10 unit sepeda motor berbagai merek, 2 bilah golok samurai, 3 buah tombak, 2 bilah keris, 1 buah obeng, 2 unit alat komunikasi HP, 1 perangkat alat hisap sabu dan plastik klip, serta bodi motor dan juga 1 unit alat trafo las.
“Saat ini barang bukti dan para pelaku sudah kita amankan di Polres Lampung Tengah guna dilakukan pengembangan lebih lanjut,” beber Doffie.
Baca Juga : Polres Lampung Tengah Tangkap Pencuri Spesialis Rumah Kosong
Pengumuman penungkapan kasus ini kemudian kata Doffie dimaksudkan sebagai imbauan kepada warga yang menjadi korban untuk segera mendatangani Polres Lampung Tengah.
”Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera memeriksa unit kendaraan di Satreskrim Polres Lampung Tengah dengan membawa dukumen bukti kepemilikan yang lengkap,” ujar Doffie.
