Lappung – Polisi tangkap maling HP di Desa Bumisari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, seorang pelaku berinisial AZ (29) warga Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, diamankan di Mapolsek Natar.
Baca Juga : 3 Warga Natar Ditangkap Polisi karena Mencuri
Unit Reskrim Polsek Natar berhasil menangkap seorang pelaku pencurian HP milik pengendara mobil truk di depan pabrik Wong Coco Desa Bumisari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, pada Kamis (28/09/2022) pukul 21.30 WIB.
Kapolsek Natar, Kompol Enrico Donald Sidauruk membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku pencurian yang berinisial AZ (29).
“Petugas dibantu warga berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian HP di pinggir jalan depan Wong Coco Desa Bumisari karena kepergok melakukan pencurian 1 unit HP Samsung dan 1 unit HP Nokia,” ujar Enrico Donald Sidauruk, Jumat (30/09/2022).
Pelaku berjumlah dua orang melakukan aksinya dengan membuka pintu depan mobil sebelah kanan lalu mengambil 1 unit HP merk samsung warna hijau dan 1 unit HP merk nokia warna biru didalam laci dasbor mobil kendaraan truk fuso tronton.
Korban FH (46) adalah sopir truk angkutan semen dari Bandar Lampung dengan tujuan Martapura.
Dia memergoki seorang pelaku berhasil diamankan dan seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 2,6 juta.
“Kedatangan petugas lebih awal membuat seorang tidak dihakimi masa, petugas langsung membawa pelaku pelaku yang tertangkap ke Mapolsek Natar,” kata Enrico Donald Sidauruk.
Baca Juga : Polsek Natar Gerebek Rumah di Desa Sidosari, Amankan 3 Pemuda
Kini seorang pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Natar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kepada pelaku, petugas akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” pungkas Enrico Donald Sidauruk.





Lappung Media Network