Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polisi Tangkap Narkoba di Bumi Agung Marga

    Polisi Tangkap Narkoba di Bumi Agung Marga

    by Editor
    23/08/2022
    in Modus
    Polisi Tangkap Narkoba di Bumi Agung Marga

    ED alias SG (44) warga Desa Bumi Agung Marga, Kecamatan Abung Timur dan DW (32) warga Desa Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi. Foto Polres Lampung Utara

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polisi tangkap Narkoba di Bumi Agung Marga, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara. 2 orang pelaku beserta barang bukti 9 paket sabu seberat 9,27 gram kini diamankan di Mapolres Lampung Utara.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Narkoba di Bandar Sribhawono

    Satres Narkoba Polres Lampung Utara berhasil menangkap 2 pelaku peredaran Narkoba jenis sabu di Kampung Bumi Agung Marga, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara, pada Senin (22/08/2022) jam 17.00 WIB.

    Keberhasilan ungkap kasus Narkoba berdasarkan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan pihak Satres Narkoba Polres Lampung Utara.

    Dalam keterangan pihak Kepolisian yang disampaikan oleh Kasatres Narkoba, AKP Made Indra mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail menjelaskan penangkapan dua orang pelaku di di Kampung Bumi Agung Marga, Kecamatan Abung Timur.

    “Petugas berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, pada Senin (22/08/2022) jam 17.00 WIB. Keduanya adalah ED alias SG (44) warga Desa Bumi Agung Marga, Kecamatan Abung Timur dan DW (32) warga Desa Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi,” ujar Made Indra, Senin (22/08/2022) malam.

    Penangkapan kedua pelaku berdasarkan hasil pengembangan ungkap kasus Narkoba sebelumnya.

    “Saat penggeledahan TKP dalam mengamankan ke 2 pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 9 paket sabu seberat 9,27 gram, 4 bundel plastik klip, 1 unit timbangan digital merk pocket scale, 1 buah gunting, 1 kotak bekas rokok Sampoerna Mild dan 1 unit ponsel merk Oppo,” kata Made Indra.

    Kemudian Made Indra menegaskan bahwa pihak Kepolisian akan terus mengembangkan kasus Narkoba ini.

    “Kini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara guna pemeriksaan mendalam dan kita akan terus kembangkan kasus ini,” tandas Made Indra.

    Barang bukti yang disita Polisi. Foto Polres Lampung Utara

    Made Indra menyampaikan himbauan agar masyarakat turut berperan dan pemberantasan Narkoba atau setidaknya melaporkan pada pihak Kepolisian bila mengetahui pelaku atau transaksi Narkoba.

    Baca Juga : Polres Lampung Timur Tangkap Narkoba di Desa Nyampir

    “Terhadap terduga pelaku ED alias SG dan DW, petugas akan menjerat dengan pasal 114 ayat 2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2008 tentang Narkotika,” pungkas Made Indra.

    Via: Sando
    Tags: Kasus Narkoba di LampungPolres Lampung Utara
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polisi Tangkap Judi Togel di Pasiran Jaya

    Next Post

    Polisi Tangkap Judi Qiu-qiu di Pekon Puralaksana

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version